Jembrana (Metrobali.com)-

 Dari 27 bakal calon (balon) perbekel yang mengikuti test tulis, Selasa (27/8) lalu, diketahui 2 balon lainnya dinyatakan tidak lulus. Mereka rata-rata mendapat dinilai dibawah raat-rata yang ditentukan.

Dari informasi, 2 balon yang tidak lulus itu adalah balon dari Desa Air Kuning. Nilai yang mereka dapatkan dalam uji test tersebut sangat jauh dari rata-rata yang ditentukan yakni 3,3 dan 2,0. Padahal nilai rata-rata yang ditentukan dalam kelulusan balon pilkel itu minimal 6.0.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Jembrana, I Nengah Ledang saat dikonfirmasi, Minggu (1/9) melalui telepon selulermembenarkan jika dalam test tulis itu terdapat 2 balon yang tidak lulus. Menurutnya nilai yang diperoleh oleh kedua balon itu sangat jauh dari rata-rata yang ditentukan. “Saya lupa namanya, tapi dari 6 orang balon di Desa Air Kuning, 2 balon dinyatakan tidal lulus. Dalam uji test itu, keduanya mendapat nilai dibawah rata-rata. Yang satu mendapat nilai 3,3 dan yang satunya lagi 2,0” ujarnya.

Lanjut, sebelumnya terdapat 27 orang balon pilkel yang mengikuti test, yakni 5 balon dari Desa Cupel, 5 balon dari Desa Banyubiru, 3 balon dari Desa Tegal Badeng Timur, 4 balon dari Desa Batuagung, 4 balon dari Desa Yeh Kuning dan 6 balon dari Desa Air Kuning.  Setelah mendaftar di masing-masing desa, selanjutnya menjalani test tulis yang diselenggarakan oleh Pemkab Jembrana. sedangkan  materi yang diuji, UUD 45, Pancasila, Pemerintahan desa dan kebijakan Pemkab Jembrana. “Nantinya yang ikut pilkel di dua kecamatan berjumlah 25 orang balon”

Ungkap Ledang.

Selanjutnya mereka nantinya akan bertarung memperebutkan suara masyarakat di desa masing-masing. Di Kecamatan Negara Pilkel dilaksanakan tanggal 15 September, sedangkan di Kecamatan Jembrana tanggal 29 September 2013. MT-MB