Karangasem, (Metrobali.com)

 

– Dukung rasionalisasi anggran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana siap apabila gajinya juga harus dipangkas.

“Jangankan belanja perjalanan dinas yang merupakan anggaran tidak wajib, gaji pun jika dipangkas saya siap,” kata Gede Dana pada Rabu (29/04/2020).

Masih dalan upaya rasionalisasi, sebelumnya anggaran aspirasi pokok-pokok pikiran DPRD juga telah lebih dulu dinolkan oleh Eksekutif. Untuk itu, ia berharap dari pihak unsur pimpinan eksekutif di Karangasem juga berani melakukan hal yang sama.

Lebih lanjut, Gede Dana juga menyatakan bahwa lembaga DPRD pada prinsipnya setuju untuk penyediaan anggaran penanganan Covid-19 asalkan sesuai dengan ketentuan dan sepanjang peruntukkannya tepat sasaran.

“Kami harapkan pihak eksekutif serius dalam menangani penyebaran Covid-19 ini, mengingat masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif transmisi lokal, “ujar Gede Dana.

Dalam rangka penanganan Covid-19, pihaknya bahkan telah beberapa kali mengundang TAPD untuk mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penganggaran Covid-19.

Terakhir sesuai surat undangan Nomor : 005/322/DPRD, tanggal 28 April 2020 sangat disayangkan dari pihak eksekutif tidak menghadiri undangan tersebut.

Padahal menurut Gede Dana rencananya rapat tersebut digelar untuk membahas anggaran penanganan Covid-19 sebagai mana yang telah diberitakan sebelumnya bahwa pihak eksekutif menganggarkan Rp. 86,7 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karangasem.

Namun dalam rapat pertama dengan TAPD kemudian disampaikan kepada pihak Legislatif menjadi Rp. 36 Miliar, berubah kembali dalam rapat kedua menjadi hanya tersisa Rp.12 Mipiar.

“Saya mempertanyakan konsistensi eksekutif dalam merancang anggaran penanganan Covid-19. Kemanakah anggaran Rp. 86,7 Miliar tersebut,” tanya Gede Dana. (Sua)