Cegah Warga Mudik, Polres Karangasem Lakukan Penyekatan di Dua Titik
KARANGASEM, (Metrobali.com) –
Polres Karangasem lakukan pemeriksaan dan penyekatan dipintu masuk Perbatasan Yeh Malet dan kawasan Padangbai Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Penyekatan dan pemeriksaan dilakukan menyusul dikeluarkannya larangan mudik sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP. Deby Wiharyadi ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/04/2020) mengatakan, saat ini hampir setiap hari pihaknya melakukan pemeriksaan terutama dipintu masuk Kabupaten Karangasem.
“Sasaran kita adalah orang yang keluar masuk Bali khususnya yang melalui Kabupaten Karangasem,” kata AKP. Deby Wiharyadi.
Pihaknya juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalulintas, selalu memakai masker dan tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suartini menjelasakan, penyekatan tidak hanya dilakukan di kawasan perbatasan Yeh Malet tetapi juga dilakukan dikawasan Padangbai.
Menurutnya penyekatan dilakukan juga untuk mengantisipasi warga yang mungkin akan mudik sehingga nantinya apabila kedapatan maka akan dikembalikan.
“Apabila ditemukan pemudik, kita tegas akan kembalikan ketempat asalnya,” jelas Kapolres Karangasem.
Pewarta : Suartawan
Editor : Hana Sutiawati
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.