Bupati Karangasem Meminta Maaf kepada Bupati dan Masyarakat Klungkung
Karangasem, (Metrobali.com) –
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri ingatkan agar peristiwa penolakan yang terjadi di Padangbai tak terulang kembali.
Ia berharap kasus Padangbai ini menjadi kasus terakhir yang terjadi, apabila masih terjadi penolakan serupa, pihaknya mendorong aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas.
Sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 dimana pihak-pihak yang menghalangi upaya-upaya pencegahan dan karantina kesehatan diancam pidana penjara dan denda.
Untuk itu, Mas Sumatri meminta kepada segenap satgas Covid Desa agar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bagaimanan seharusnya bersikap dalam mencegah Covid 19 dan bagaimana memperlakukan mereka saudara kita yg diduga potensial sebagai pasien Covid 19.
“Atas nama Pemkab Karangasem dan rakyat Karangasem mohon maaf yang sebesar-besarnya atas adanya kejadian penolakan di Padang Bai terhadap boat pengangkut warga sakit asal Nusa Penida, Klungkung,” ujarnya, Sabtu (18/04/2020).
Kepada Bupati Klungkung dan rakyat Klungkung, terkhusus keluarga pasien, saya atas nama Pemkab Karangasem dan rakyat Karangasem mohon maaf yang sebesar-besarnya atas adanya kejadian tersebut.
Masih segar dalam ingatan bagaimana sikap tulus dan total rakyat Klungkung membantu warga Karangasem saat erupsi Gunung Agung. Karena itu tidak seharusnya kejadian Padangbai terjadi. Sekali lagi kami mohon maaf dan persaudaraan rakyat Karangasem dan Klungkung hendaknya tetap terbangun baik. (SUA-MB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.