Ilustrasi

Karangasem, (Metrobali.com) –

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah bagi siswa di Karangasem yang telah berlangsung selama 14 hari diperpanjang hingga 21 April 2020.

Perpanjangan kegiatan belajar mengajar dirumah resmi diterapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem mulai hari ini, Selasa (31/03/2020) setelah sebelumnya masa KBM dirumah yang telah dimulai pada 16 Maret 2020, berakhir pada 30 Maret 2020.

“Ya KBM dirumah diperpanjang mulai hari ini, dimohon kepada orang tua atau wali siswa, agar mendampingi dan membimbing anaknya belajar dirumah. Semoga situasi ini cepat berlalu, keadaan normal kembali sehingga sekolah bisa dibuka dan anak anak dapat belajar disekolah seperti biasanya,” kata Kadisdikpora Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika dikonfirmasi Selasa (31/03/2020).

Kartika juga menegaskan, dalam masa perpanjangan KBM dirumah ini, para guru agar memastikan siswanya belajar dirumah dengan memberikan pembelajaran daring jarak jauh atau penugasan, namun dengan tidak memberatkan siswa.

Lebih lanjut, pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Covid-19, masih tetap berlaku sampai ditetapkan kebijakan baru. (SUA)