Desa Amerta Bhuana Berlakukan Wajib Lapor Bagi Warganya Cegah Penyebaran Covid-19
Karangasem, (Metrobali.com) –
Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem berlakukan aturan wajib lapor bagi seluruh warganya yang hendak bepergian keluar wilayah Kabupaten Karangasem.
Hal ini dilakukan untuk memantau segala aktivitas warganya terutama yang bepergian kewilayah yang dianggap rawan sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Wajib lapor ini sudah kita terapkan sejak dua hari lalu, tujuan kita agar semua aktivitas warga bisa terpantau akan pergi kemana mereka sehingga nantinya kita mudah melakukan antisipasi saat mereka kembali,” terang Perbekel Amerta Bhuana, I Wayan Suara Arsana saat ditemui Minggu (29/03/2020).
Bagi warga yang hendak bepergian keluar Kabupaten, bisa langsung melapor keposko setempat atau busa juga menginformasikan lewat online via aplikasi chating dengan disertai tempat tujuan dan photo KTP.
Apabila warga bersangkutan pergi kewilayah – wilayah beresiko, maka ketika kembali ke Desa akan mendapat perlakuan khusus disemprot disinfektan serta diberikan edukasi agar sebelum masuk kedalam rumah harus mandi terlebih dahulu serta mengganti pakaian.
Lebih lanjut, Suara Arsana juga menjelaskan, pihaknya memberikan antensi khusus terutama bagi warga yang baru datang dari luar negeri. Bagi mereka yang baru pulang selain melapor juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri baik yang bersangkutan maupun keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
“Di Desa kami saat ini ada satu orang baru pulang dari luar negeri yang dikarantina mandiri beserta keluarganya sudah 9 hari, untuk kebutuhan logistik mereka dibackup oleh Kepala Wilayah setempat via telepon, nanti apa yabg dipesan kepala wilayah yabg bawakan,” ujar Suara Arsana.
Di Desa Amertha Bhuana sendiri jumlah warga yang bekerja di luar negeri sebanyak 5 orang, sejauh ini yang sudah pulang sebanyak 2 orang, satu dikarantina pemerintah di Denpasar dan satu lagi dikarantina mandiri dirumah.
Disamping itu, segala macam yadnya diwilayah Desa juga untuk sementara waktu dibatalkan termasuk juga rencana menggelar pernikahan dan ngenteg linggih di Desa setempat. (SUA)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.