Kepergok Beraksi, Cupak Recidivis Curat Kabur Tinggalkan Sendal dan Sepeda Gayung
Ilustrasi
Karangasem, (Metrobali.com) –
Cupak lari tunggang langgang hingga meninggalkan sendal dan sepeda gayung miliknya setelah pemilik warung memergokinya saat melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel bagian warung diwilayah Perasi Tengah, Desa Pertima, Karangasem pada Jumat pagi (06/03/2020) sekitar pukul 02.30 wita.
Pria berusia 36 tahun ini kabur tanpa berhasil menggasak satu barang pun yang ada didalam warung tersebut, hanya saja setelah kejadian tersebut, pemilik warung kemudian melaporkannya ke Polres Karangasem.
Tak butuh waktu lama, tim Resmob yang dipimpin oleh IPDA. Wira Graha Setiawan berhasil meringkus INS Alias Cupak ditempat persembunyiannya disebuah Gubug pinggiran sungai yang berada diwilayah Banjar Dinas Bugbug Tengah, Desa Bugbug, Karangasem hari itu juga sekitar pukul 09.30 wita.
Setelah diamankan, Cupak kemudian digiring menuju rumahnya untuk mencari barang bukti dan benar saja Polisi menemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan berupa beberapa jenis perhiasan emas, 5 buah HP dan beberapa bungkus rokok.
“Dari hasil interogasi yang dilakukan bahwa pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali di kawasan Perasi,” kata IPDA. Wira Graha dikonfirmasi pada Minggu malam (08/03/2020).
Belakangan terungkap, Cupak ternyata seorang residivis pelaku Curat. Dimana belum lama ini Cupak baru saja bebas dari sel tahanan lembaga pemasyarakatan kelas IIB karangasem lantaran terjerat dengan kasus serupa.
“Ya pelaku ini residivis kasus Curat, dan kebetulan dulu saya juga yang nangkap,” ujar Wira Graha.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Cupak sudah diamankan diruang tahanan Polres Karangasem untuk diproses lebih lanjut. (SUA)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.