MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Gadis Kelas Tiga SMP Diperkosa, Pihak Keluarga Lapor Polisi

  • Photo korban bersama keluarga saat melapor ke Polres Karangasem 
    Karangasem,  (Metrobali.com)
    Pihak keluarga didampingi Organisasi Bantun Hukum (OBH) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali datang ke Polres Karangasem untuk meloporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PSD asal Karangasem pada Rabu (25/10/2019)
    “Kami datang diminta mendampingi korban bersama pihak keluarga untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami inisial PSD gadis dibawah umur yang statusnya masih sebagai pelajar SMP di Karangasem,” kata Ni Nyoman Suparni,SH pendamping dari Organisasi Bantun Hukum (OBH) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali.
    Dikatakan Suparni berdasarkan pengakuan korban, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (23/10/2019) lalu. Saat itu, korban inisial PSD baru saja selesai mandi sepulang dari sekolah dengan menggunakan baju tangtop.
    Sekitar pukul 15.00 wita, tiba – tiba pelaku yang dikenalnya lewat chating sejak sebulan lalu itu datang kerumah korban. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat ditanya oleh Kakek korban ada keperluan apa datang kerumahnya. Saat ditanya, pelaku  mengaku datang untuk meminjam buku kepada cucunya.
    Tanpa ada rasa curiga, pelaku kemudian dipersilahkan untuk menemui cucunya, hanya saja begitu masuk kedalam kamar korban, pelaku malah langsung menutup pintu disana pelaku lantas memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban mengaku sempat menolak dan melawan namun pelaku malah mencekiknya hingga korban tak berdaya dan disetubuhi oleh pelaku.
    Aksi bejat pelaku nyaris tidak diketahui jika Kakek korban tidak curiga lantaran pelaku tak kunjung keluar dari kamar cucunya. Pasalnya dirumah tersebut korban hanya tinggal bersama kakeknya seorang diri sementara ayah bekerja diluar negeri.
    Karena merasa curiga, Kakek korban kemudian melihat dari jendela kamar cucunya untuk megetahui apa yang dilakukan pelaku dengan cucunya setelah berada didalam kamar cukup lama.
    Betapa terkejutnya ketika melihat kedalam kamar, Kakek berusia 75 tahun ini nyaris lemas mendapati secara langsung cucu kesayangannya disetubuhi oleh pelaku yang sebelumnya hanya mengaku untuk meminjam buku.
    Setelah aksi bejatnya ini ketahuan, pelaku yang dikatakan sudah berusia 21 tahun tersebut sempat meminta maaf kepada Kakek korban sebelum akhirnya pergi dari rumah korban bahkan saking paniknya hp milik pelaku sampai ketinggal dikamar korban.
    Kabar atas apa yang dialami oleh siswi kelas III SMP ini akhirnya sampai ketelinga sang ayah yang tengah bekerja diluar negeri. Setelah mendengar kabar tersebut, sang ayah geram dan tidak terima dengan ukah pelaku serta meminta agar keluarga dirumah melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Karangasem.
    Untuk itu, sebagai tindak lanjut atas permintaan ayah korban, sore ini Jumat (25/10/2019) pihak keluarga bersama korban datang melapor ke Polres Karangasem didampingi oleh Organisasi Bantun Hukum (OBH) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali.
    “Ayah korban meminta agar kasus ini dilaporkan ke Polres Karangasem, kasus ini bukan lagi kasus pelecehan, tetapi sudah kasus pemerkosaan namanya, karena antara pelaku dan korban tidak ada hubungan apapun disamping korban masih dibawah umur,” jelas Suparni.
    Rencananya setelah laporan ini, korban akan menjalani difisum dirumah sakit, semenatar Suparni juga mengaku telah mengamaronkan beberapa barang bukti salah satunya adalah pakain korban yang robek ketika diperkosa oleh pelaku. Editor ; Sutiawan