Foto: Kajari Karangasem, I Nyoman Sucitrawan 
Karangasem (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020, Senin (25/3) . Bertempat di Wantilan kantor Bupati Karangasem,  ada 5 prioritas yang menjadi acuan bahasan. Salah satunya tingginya angka kemiskinan.
Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Nyoman Sucitrawan, mengungkapkan, kemiskinan tidak lagi menjadi permasalahan yang harus dibebankan ke warga. “Tidak ada Warga Karangasem yang miskin, tapi kita yang miskin,” pungkas Sucitrawan saat menjadi pemateri.  Ia menyatakan penyelenggara pemerintahanlah yang miskin, tak mampu memberikan sesuatu pada warga.
Sucitrawan menambahkan, penyelenggara pemerintahan diharapkan mampu memberi pelayanan maksimal pada warga. “Kalau ada warga datang ke kantor, layani sebagai tamu, dengarkan keluhannya dan berikan solusi,” ungkapnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Kajari, Sucitrawan , secara maksimal telah melakukan usaha, untuk dapat memberikan kontribusi pembangunan di Karangasem. “Salah satunya dengan melakukan pencegahan terjadinya penyelewengan uang negara,” imbuhnya. Ia menyatakan dengan melakukan pencegahan terlebih dahulu, itu dapat menyelamatkan uang negara, dari pada menanti ada penyelewengan dan melakukan tindakan.
Dalam Musrenbang ini , Kajari juga berpesan kepada perangkat desa, untuk dapat menggunakan Dana Desa dengan bijaksana. “Saya contohkan, misalnya perangkat desa mendapat dana membangun jalan, namun tiba-tiba Gunung Agung Erupsi, masyarakat kelaparan, ya gunakan dana itu, untuk yang lebih membutuhkan,” ungkapnya. Ia menyatakan perangkat desa tak perlu takut, untuk menggunakan dana tersebut dalam hal darurat, karena hal tersebut telah diatur dalam UU 30 Tahun 2014. “Muncul yang namanya diskresi, penggunaan anggaran dalam hal instimewa,” tandasnya. Namun ia menyatakan , bila aturan tersebut di salah gunakan, tak segan hukum mati menanti.
Pewarta : Made Yunda
Editor     : Hana Sutiawati