War on Terrorism or War on Islam ?
Ilustrasi–Densus 88“Korban terbesar terorisme adalah UMAT ISLAM. Hakikatnya tak ada perang terhadap terorisme, yang ada adalah perang menggunakan alasan TERORISME” (John Pilger, Jurnalis Australia).
FRAMING negatif terhadap Islam terus digulirkan. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam, pelaku menggunakan cadar, peci dan sarung, adanya buku-buku Islam, dll kerap dijadikan sebagai bukti dalam aksi terorisme tersebut. Hal ini membuktikan bahwa seakan-akan ajaran Islam menjadi biang dari munculnya aksi ini.
Beberapa kejadian terror akhir-akhir ini membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang dilansir oleh beberapa media nasional terkait aksi terror di dalam Mako Brimob, menyusul pengeboman 3 GKI di Surabaya, insiden ledakan di rusunawa Wonocolo Sidoarjo, dan berselang 2 hari kembali terjadi aksi terror di Polda Riau. Kecaman-kecamanpun bermunculan dari berbagai kalangan mengutuk tindakan yang tidak berprikemanusiaan tersebut. Bahkan presiden Joko Widodo mengecam keras pemboman tiga gereja di Kota Surabaya dengan menyebut bahwa aksi terror itu sebagai tindakan di luar batas kemanusiaan.
“Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya”. Selain itu, presiden mendesak DPR dan kementrian terkait untuk merampungkan revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang sudah diajukan pemerintah sejak Februari 2016 lalu. “Kalau nanti di akhir sidang (DPR) Juni belum rampung, saya akan keluarkan Perppu,”kata Jokowi di Jakarta.
Tapi tak banyak pengamat pun yang menduga bahwa aksi-aksi terror ini didalangi oleh kelompok-kelompok radikal yang terafiliasi ISIS. Lebih dari itu, framing negatif terhadap identitas Islam juga sangat disayangkan. Beberapa video viral di media yang mana seorang perempuan yang bercadar dipaksa turun bus karena dianggap terorris. Dan juga seorang santri yang memakai ransel dan membawa kardus yang berisi pakaian dicurigai sebagai teroris. Hanya karena penampakan mereka seperti itu, apakah bisa langsung diintimidasi ? seperti inikah keamanan yang diberikan oleh Negara ? Justru hal-hal seperti itu yang memunculkan Islamphobia di kalangan masyarakat. Ketika pelaku terror bukan dari kalangan Islam atau bukti-bukti yang didapatkan tidak ada unsur keislaman maka sejatinya hal tersebut tidak dikatakan sebagai aksi terorisme melainkan tindak kriminal biasa.
War on terrorism hanyalah kedok untuk tujuan sesungguhnya yaitu war on Islam. Sebab, bila mereka sungguh-sungguh ingin memerangi terorisme, maka siapa saja yang dalam meraih tujuannya menggunakan kekerasan mestinya harus dianggap teroris dan diperangi. Kenyataannya ? Itu hanya berlaku untuk orang atau kelompok Islam. Masak Hamas yang berjuang untuk membebaskan Palestina disebut teroris, sedang Israel yang menjajah dan menindas Palestina tidak disebut apa-apa?” ungkap Ismail Yusanto, Jubir HTI.
Padahal sejatinya Islam merupakan ajaran yang sangat mulia. Pandangan islam tentang terorisme tentu saja tidak sesuai dan bukan ajaran Islam. Terorisme justru musuh dalam Islam. Jihad yang merupakan ajaran Islam sering kali dianggap sebagai bentuk terorisme, padahal dalam Islam bukan mengajak untuk berjihad dalam arti melakukan terorisme. Hal inilah yang disalahartikan oleh orang-orang yang tidak mengerti ajaran Islam itu sendiri.
“Pembuatan bom bunuh diri yang mengatasnamakan Tuhan adalah perbuatan sangat kejam. Sebab, Tuhan tidak mengajarkan hal tersebut. Mereka melakukan aksi karena sudah terpengaruh dengan syahwat kekuasaan. Kalau melakukan kekerasan atas nama agama sudah perbuatan yang melebihi setan”, kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif di Yogyakarta, Minggu 13 April 2018 (viva.co.id).
Islam melarang untuk membunuh manusia yang bukan karena suatu hukuman atau atas melakukan kerusakan di muka bumi sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al Maidah ayat 32 : “ Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” .
Selain itu dalam islampun mengatur bahwa ada tiga golongan orang-orang kafir yang haram untuk dibunuh yaitu kafir dzimmi (orang kafir yang membayar jizyah sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin), kafir mu’ahad ( orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu tertentu, dan kafir musta’man ( orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin). Oleh karena itu tindakan terorisme yang mengarah kepada pembunuhan tentu bukanlah ajaran Islam.
Beberapa kejadian terror akhir-akhir ini membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang dilansir oleh beberapa media nasional terkait aksi terror di dalam Mako Brimob, menyusul pengeboman 3 GKI di Surabaya, insiden ledakan di rusunawa Wonocolo Sidoarjo, dan berselang 2 hari kembali terjadi aksi terror di Polda Riau. Kecaman-kecamanpun bermunculan dari berbagai kalangan mengutuk tindakan yang tidak berprikemanusiaan tersebut. Bahkan presiden Joko Widodo mengecam keras pemboman tiga gereja di Kota Surabaya dengan menyebut bahwa aksi terror itu sebagai tindakan di luar batas kemanusiaan.
“Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya”. Selain itu, presiden mendesak DPR dan kementrian terkait untuk merampungkan revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang sudah diajukan pemerintah sejak Februari 2016 lalu. “Kalau nanti di akhir sidang (DPR) Juni belum rampung, saya akan keluarkan Perppu,”kata Jokowi di Jakarta.
Tapi tak banyak pengamat pun yang menduga bahwa aksi-aksi terror ini didalangi oleh kelompok-kelompok radikal yang terafiliasi ISIS. Lebih dari itu, framing negatif terhadap identitas Islam juga sangat disayangkan. Beberapa video viral di media yang mana seorang perempuan yang bercadar dipaksa turun bus karena dianggap terorris. Dan juga seorang santri yang memakai ransel dan membawa kardus yang berisi pakaian dicurigai sebagai teroris. Hanya karena penampakan mereka seperti itu, apakah bisa langsung diintimidasi ? seperti inikah keamanan yang diberikan oleh Negara ? Justru hal-hal seperti itu yang memunculkan Islamphobia di kalangan masyarakat. Ketika pelaku terror bukan dari kalangan Islam atau bukti-bukti yang didapatkan tidak ada unsur keislaman maka sejatinya hal tersebut tidak dikatakan sebagai aksi terorisme melainkan tindak kriminal biasa.
War on terrorism hanyalah kedok untuk tujuan sesungguhnya yaitu war on Islam. Sebab, bila mereka sungguh-sungguh ingin memerangi terorisme, maka siapa saja yang dalam meraih tujuannya menggunakan kekerasan mestinya harus dianggap teroris dan diperangi. Kenyataannya ? Itu hanya berlaku untuk orang atau kelompok Islam. Masak Hamas yang berjuang untuk membebaskan Palestina disebut teroris, sedang Israel yang menjajah dan menindas Palestina tidak disebut apa-apa?” ungkap Ismail Yusanto, Jubir HTI.
Padahal sejatinya Islam merupakan ajaran yang sangat mulia. Pandangan islam tentang terorisme tentu saja tidak sesuai dan bukan ajaran Islam. Terorisme justru musuh dalam Islam. Jihad yang merupakan ajaran Islam sering kali dianggap sebagai bentuk terorisme, padahal dalam Islam bukan mengajak untuk berjihad dalam arti melakukan terorisme. Hal inilah yang disalahartikan oleh orang-orang yang tidak mengerti ajaran Islam itu sendiri.
“Pembuatan bom bunuh diri yang mengatasnamakan Tuhan adalah perbuatan sangat kejam. Sebab, Tuhan tidak mengajarkan hal tersebut. Mereka melakukan aksi karena sudah terpengaruh dengan syahwat kekuasaan. Kalau melakukan kekerasan atas nama agama sudah perbuatan yang melebihi setan”, kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif di Yogyakarta, Minggu 13 April 2018 (viva.co.id).
Islam melarang untuk membunuh manusia yang bukan karena suatu hukuman atau atas melakukan kerusakan di muka bumi sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al Maidah ayat 32 : “ Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” .
Selain itu dalam islampun mengatur bahwa ada tiga golongan orang-orang kafir yang haram untuk dibunuh yaitu kafir dzimmi (orang kafir yang membayar jizyah sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin), kafir mu’ahad ( orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu tertentu, dan kafir musta’man ( orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin). Oleh karena itu tindakan terorisme yang mengarah kepada pembunuhan tentu bukanlah ajaran Islam.
Penulis : Isfawati Mahmud, S.Ft
Mahasiswa Program PascaSarjana Universitas Udayana
Mahasiswa Program PascaSarjana Universitas Udayana
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.