Urgensi Revitalisasi Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Terhadap Ancaman Proxy War
Oleh : Rah’de Darmayuda
Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo dalam suatu kesempatan menyatakan akan bahaya proxy war yang disebut ancaman terbesar abad ke 21. Hal ini dapat terjadi mengingat sumber daya alam Indonesia sangat melimpah. Kekayaan alam Indonesia menjadi incaran negara lain untuk dikuasai, maka dari itu pertahanan negara harus terus kita tingkatkan. Saat ini titik berat pertahanan telah beralih dari pertahanan militer kepertahanan non militer. Perang dimana invasi, agresi, dan serangan militer konvensional hampir dapat dikatakan jarang terjadi. Strategi perang yang dilancarkan negara asing adalah dengan perang modern yang non konvensional dan halus serta tidak terasa. Namun sekalipun sebagai perang non konvensional, ia tetap mampu membuat suatu Negara lambat laun akan takluk dan kehilangan kendali atas negaranya. “Perang modern yang saat ini tengah terjadi menggunakan konsep senjata baru. Senjata baru tersebut adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia. Seperti misalnya perdagangan, cyber, dan moneter
Menurut pengamat militer dari Universitas Pertahanan Reno Reksodiprojo menyebutkan proxy war adalah istilah yang merujuk pada konflik diantara dua Negara namun Negara tersebut tidak serta merta terlibat langsung dalam peperangan karena melibatkan proxy atau kaki tangan. Lebih lanjut Yono mengatakan perang proxi merupakan bagian dari modus perang asimetrik, sehingga berbeda jenis dengan perang konvensional. Perang asimetrik bersifat irregular dan tak dibatasi oleh besaran kekuatan tempur atau luasan daerah pertempuran. Perang proxi memanfaatkan perselisihan eksternal atau pihak ketiga untuk menyerang kepentingan atau kepemilikan territorial lawannya.
“Proxy war tanpa kita rasakan mungkin sudah terjadi dan menjadi bahaya yang masuk ke dalam pilar-pilar dan sendi-sendi berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita. Kemajuan Informasi, Teknologi dan Elekronika memegang peran yang sangat besar terhadap bahaya proxy war. Demikian pula media massa cetak maupun elektronik memiliki kemampuan luar biasa dalam memengaruhi dan membentuk opini publik yang merupakan lahan subur dan strategis terhadap ancaman proxy war. Keadaan ini mesti kita waspadai, kita cermati, dan kita antisipasi agar masyarakat kita yang majemuk ini tidak terjebak dalam pusaran arus yang membahayakan ini. Meningkatkan literasi masyarakat terhadap perkembangan jaman dan kecerdasan kita dalam bernegara harus ditingkatkan. Media massa diharapkan menyuguhkan berita yang mendidik dan mampu menjadi pertahanan terhadap proxy war.
Revitalisasi pemahaman terhadap empat pillar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI) wajib dilakukan secara simultan dan konprehensip yang disegarkan kembali dari waktu kewaktu. Pemahaman empat pilar kebangsaan merupakan pertahanan yang ampuh mengantisipasi serangan-serangan proxy war yang menyerang tanpa kita sadari yang dapat berasal dari luar maupun dari dalam negeri. Kewaspadaan terhadap tergerusnya ideology Pancasila dengan berbagai isu SARA yang membelah masyarakat kita yang terjadi akhir-akhir ini menjadi tonggak peringatan akan bahaya proxy war. Kerukunan masyarakat dan nilai luhur seperti gotong royong mulai tergerus dengan maraknya terjadi tawuran antar pelajar, antar kampung, antar ormas, antar suku dan meningkatnya prilaku individualistik akibat paham kebangsaan kita mulai tergerus tanpa kita sadari.
Banyak hal yang masih menjadi PR kita terutama masalah Ideologi, sosial, politik, ekonomi, budaya dan pertahanan keamanan kita. Masuknya paham radikalisme menambah PR baru yang terbukti telah menghancur leburkan beberapa negara di Timur Tengah. Propaganda kelompok ISIS bukannya tidak mungkin sudah mampu meracuni bagi yang simpati dengan pola gerak mereka. Kita harus mampu bertahan dari berbagai serangan proxy war yang masuk melalui pendekatan media, pendekatan budaya dan pendekatan hukum. Penulis berharap ada langkan serius dalam membentuk ketahanan masyarakat agar memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, memilik rasa nasionalisme yang tinggi, memahami, menghayati dan mengamalkan empat pilar kebangsaan untuk membentengi diri dari ancaman proxy war. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.