Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka saat mewnunjukan pil diduga Koplo

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka saat mewnunjukan pil diduga Koplo

Jembrana (Metrobali.com)-

Ribuan butir pil diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (14/3). Pemilik Pil bertuliskan “Zenith” ini mengaku pil tersebut akan digunakan sendiri.

Dari informasi, bermula dari ditemukannya sebuah tas oleh petugas Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk saat memeriksa bus Madu Kismo K 1405 CW yang dikemudikan Rohadi (47) dari Desa Pamotan, Kecamatan Pamaton, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sekitar pukul 06.30 Wita.

Tas yang didalamnya terdapat 1.006 butir Pil bertuliskan “Zenith” itu ditemukan petugas di dalam bagasi bus tertumpuk barang penumpang lainnya. Dari keterangan sopir, tas tersebut milik salah satu penumpangnya yang belakangan diketahui bernama Muhammad Juni Isfari (40) dari desa Kutorejo, Kecamatan Kutarejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Guna mengelabui petugas, pil yang dibungkus plastic bening itu dimasukan ke dalam kotak Diabetasol dan kembali dibungkus dengan plastik yang kemudian dimasukan ke dalam tas. Pemilik dan barang bukti pil kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi, dikonfirmasi Rabu (15/3) membenarkan pihaknya mengamankan ribuan butir pil bertuliskan “Zenith” milik salah seorang penumpang bus bernama Muhammad Juni Isfari.

Dari pengakuan pemilik pil, katanya pil itu dibeli dari seseorang yang ia tidak kenal di kawasan Depok, Jakarta Timur dengan harga Rp.2.500 perbutir.

“Katanya untuk dikonsumsi sendiri. Tapi masih kami mendalaminya. Pelaku kami jerat dengan pasal 198 UU no. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan” ujarnya. MT-MB