Polisi Tangkap Pencuri Bagasi di Bandara Ngurah Rai Ilustrasi
Badung, (Metrobali.com) –
Satuan Narkoba Polresta Badung menangkap oknum anggota Direktorat Kepolisian Air (Dit Polair) Polda Bali, yang diduga menjadi pengedar narkoba. Yang bersangkutan ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terjadi pada Minggu (12/3/2017) sekitar pukul 23.30 wita di Jalan Nakula Timur No 9 A, Legian Kaja, Kuta, Badung tepatnya di Halte Hardys Rafa.
Diketahui identitas oknum tersebut berinisial Briptu I PPS (28) dengan NRP 88090968, Jabatan Staf Fasharkan Dit Polair Polda Bali, dengan alamat Perum Patih Nambi, Blok 4 F, No 8, Denpasar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Satuan Narkoba Polresta Badung bahwa ada transaksi narkoba di TKP tersebut. Setelah dilakukan penangkapan di TKP diketahui bahwa TSK adalah aggota Polri yang bertugas di Dit Polair Polda Bali,” ujar sumber yang enggan disebut namanya ini, Selasa (14/3/2017).
 
Metrobali.com mencoba mengkonfirmasikannya kepada Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja. Namun dia mengaku, pihaknya belum menerima informasi tersebut.
“Saya cari infonya dulu ya mbak, klo memang benar tapi blm diekspose biasanya masih dalam pendalaman dan pengembangan,” ujarnya singkat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (14/3/2017).
Dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Badung AKP Joko Hariadi, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Sementara itu petugas menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 4 paket sabu dengan berat bruto 2,28 gram dan atau netto 1,48 gram, 2 pipa kaca, 2 HP Samsung, 1 buah bong, 1 bendel klip, 2 gunting, 2 korek api gas dan 1 unit mobil Avanza putih DK 1050 BL.
Dikabarkan saat ini oknum anggota tersebut diamankan di Mapolres Badung. Proses Pidana dilaksanakan Sat Narkoba Polres Badung sedangkan Proses Gar Kode Etik Profesi Polri dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Bali. SIA-MB