Tiga Pengedar Jaringan Narkoba LP Karangasem Ditangkap
Denpasar, (Metrobali.com)-
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan pengedar narkoba.
Dari pengakuan ketiga tersangka, yang berinisial KM, perempuan (36), KY, perempuan (38) dan PS, pria (38), mereka mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang bandar yang mendekam di LP Karangasem.
“Para tersangka merupakan satu jaringan, mereka terdiri dari dua wanita dan satu pria. Ketiganya ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda-beda,” ujarnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (14/3/2017).
Dari tangan KM, seorang pedagang canang asal Gianyar yang ditangkap Kamis (2/3/201) lalu sekitar pukul 20.00 wita ini, petugas menyita 7 paket sabu-sabu ukuran kecil dengan berat bersih netto sebanyak total 0.7 gram.
“Pelaku ditangkap di Jalan By Pass Ngurah Rai traffic Light Sakenan, diduga dia hendak mengantarkan barang (red, narkoba),” ujarnya.
Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas menangkap pelaku kedua yaitu KY, seorang pedagang di pasar Jumat (3/3/2017) sekitar pukul 18.00 wita di Jalan Danau Buyan, Sanur. Dari pelaku petugas mengamankan 3 paket sabu-sabu dengan berat total 1,1 gram.
“Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan pada malamnya pukul 22.00 wita petugas mengamankan PS seorang sopir di Mc Donald, Sanur dan mengamankan 3 paket sabu dengan berat netto 2.2 gram,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata para pelaku yang masih pemain baru ini mengaku, nekat menjual narkoba karena tuntutan ekonomi.
“Pengakuan mereka si begitu, ada yang 6 bulan jadi pengedar yakni tersangka KM itu dia berkeluarga dia ngakunya demi memenuhi kebutuhan ekonominya, kalau KY ini belum menikah tapi dia lumayan lama, dia sudah setahun berjualan narkoba,” pungkasnya.
Ketiganya kini mendekam di Rutan sementara Polsek Denpasar Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.