Tahun Depan, PNS di Singapura Tak Bisa Akses Internet Lewat Komputer Kantor
Anda yang pernah mengunjungi Singapura mungkin sangat takjub dengan betapa bersih dan teraturnya negara tersebut, dan mendambakan seandainya Indonesia bisa seperti itu. Namun seperti pepatah bahwa rumput tetangga senantiasa tampak lebih hijau ketimbang rumput di halaman sendiri, Singapura juga memiliki berbagai kekurangan yang membuat penduduk di sana heran dengan segala kemudahan yang bisa didapatkan di Indonesia.
Rencana terbaru pemerintah Singapura mungkin malah membuat Anda yang berprofesi sebagai PNS alias Pegawai Negeri Sipil berdoa agar pemerintah Indonesia tak menirunya. Harian The Straits Times mengabarkan bahwa mulai bulan Mei tahun depan, Singapura bakal meniadakan akses internet bagi seluruh PNS di instansi pemerintah, kementrian beserta badan perundang-undangan.
Pihak Otoritas Pengembangan Infocomm pemerintah Singapura; yaitu badan yang bertugas untuk mengatur masalah kebijakan teknologi informasi, telah menjalankan kebijakan ini di kantor-kantor mereka sejak bulan April kemarin. Akses internet bakal ditiadakan dari segenap komputer di kantor, dan tiap pegawai yang butuh mengaksesnya bisa memakai salah satu dari sejumlah ‘terminal internet’ yang telah disiapkan.
Email pekerjaan bisa diajukan ke akun email personal, untuk kemudian dibuka di komputer rumah atau perangkat mobil milik pegawai, tanpa bisa dibuka lewat komputer kantor.
Ironisnya, program ini digagas ketika pemerintah Singapura sedang mengajukan inisiatif Smart Nation, dimana pemerintah ingin mengintegrasikan teknologi dengan jaringan infrastruktur untuk umum. Dengan menutup akses internet bagi segenap pegawai negeri sipil di negara mereka (*jumlah terakhir di tahun 2015 mencapai 143 ribu personel), entah bagaimana kelanjutan program tersebut di tempat-tempat layanan masyarakat. Sumber : Gopego
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.