Presiden Nyatakan APBD Tanggung Biaya Pilkada Serentak
Jokowi mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 20015 tentang Pilkada,pendanaan Pilkada dibebankan kepada APBD dan dapat didukung oleh APBN.
“Dengan demikian pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa didanai oleh APBD,” kata Jokowi.
Presiden mengungkapkan, kekurangan biaya pengamanan bisa dibantu dari APBN. Dia meminta Menkopolhukkam, Mendagri, Kapolri dan Menkeu secepatnya berkoordinasi soal penganggaran untuk keamanan ini.
“Dan saya juga minta kepada Kapolri untuk menyiagakan pasukannya untuk mendeteksi sedini mungkin. Mungkin kemungkinan adanya berbagai potensi adanya yang mengganggu keamanan Pilkada,” katanya.
Presiden mengatakan Pilkada yang aman akan menjadi tolok ukur kualitas demokrasi. “Pelaksanaan Pilkada serentak yang aman akan menjadi tolok ukur bagi demokrasi kita,” kata dia.
Presiden mengungkapkan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 ini meliputi 269 Pilkada yang terdiri dari sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 36 pemilihan walikota dan wakil walikota. AN-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.