rumput laut

Jakarta (Metrobali.com)-

Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mengatakan, ekspor rumput laut sebagai salah satu komoditas unggulan sektor kelautan Indonesia jangan sampai dihambat oleh beban bea keluar yang memberatkan pengusaha.

“Indonesia merupakan salah satu eksportir terbesar rumput laut dan produksi kita memang banyak. Hanya saja, bila kita bisa mengekspornya kenapa harus dihambat dengan bea keluar,” kata Ketua ARLI Safari Azis, Jumat (8/5).

Safari juga menyesalkan adanya isu terkait pelarangan ekspor rumput laut yang dicemaskan dapat menghambat pelaku usaha mengembangkan bisnis terkait komoditas tersebut.

Pelarangan ekspor, ujar dia, dapat berimbas antara lain kepada baik kurangnya penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah maupun berkurangnya pendapatan masyarakat.

Ia memaparkan bahwa kebutuhan rumput laut bagi industri Indonesia masih bisa terpenuhi karena penyerapannya masih kecil sehingga produksi rumput laut yang banyak berlebih bisa diekspor ke negara-negara yang selama ini memerlukan bahan baku rumput laut dari Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga fokus pada pemberdayaan rumput laut sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia dalam kunjungannya ke Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Hari Nelayan Nasional yang jatuh setiap tanggal 6 April.

“Perkuat industri pengolahan rumput laut nasional, sehingga menjadi salah satu komoditas perikanan budidaya yang dapat menjadi unggulan ekspor Indonesia,” kata Susi Pudjiastuti ketika itu.

Menurut perempuan yang akrab dipanggil dengan sebutan Menteri Susi itu, selain ditingkatkan nilai tambah produknya, rumput laut juga sekaligus dapat diupayakan sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan menjunjung kedaulatan bangsa.

Hal itu, ujar dia, karena rumput laut memiliki posisi yang strategis dalam menopang perekonomian nasional melalui peningkatan penerimaan devisa negara sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan pembudi daya dan masyarakat sekitar lingkungan budi dayanya.

Berdasarkan data sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi rumput laut nasional pada 2014 mencapai 10,2 juta ton atau meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Sedangkan sebelumnya, produksi rumput laut pada tahun 2010 hanya berkisar di angka 3,9 juta ton, yang mengindikasikan bahwa rumput laut sangat bisa diandalkan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat pesisir. AN-MB