Pekak Sana ditutupi koran

Jembrana (Metrobali.com)-

Tertangkap tangan saat menjual togel, Gusti Ketut Sana (72), pekak (kakek) asal Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo kini harus meringkuk di sel Mapolres Jembrana. Ia dibekuk polisi beserta barang bukti uang sebesar Rp.30 ribu dan lembaran kertas berisi angka-angka togel yang diduga milik para pemasang.

Gusti Ketut Sana ditemui di Polres Jembrana mengaku terpaksa menjual togel karena desakan ekonomi, untuk menghidupi cucunya yang masih duduk di bangku SMP. Sementara anak semata wayangnya kini tinggal di Banyuwangi lantaran kepicut cewek kafe.

“Saya dikasi 20 persen. Sehari paling banyak dapatnya Rp.10 ribu” terang pekak Sana, ditemui Senin (16/2).

Menurutnya uang hasil penjualan togel itu untuk bekal cucunya sekolah. Sementara untuk makan sehari-hari lebih mengandalkan cucu lain yang sudah menikah. “Sebenarnya saya punya tiga cucu, satu sudah menikah dan satu lagi bekerja serabutan. Kalau yang satunya lagi sekarang masih SMP” terangnya.

Ia berencana akan berhenti menjual togel kalau cucunya ini sudah tamat SMA. Sementara istrinya kini sedang sakit-sakitan.  

Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya didampingi Kasat Reskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Senin (16/2) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pekak tersebut dijerta pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. MT-MB