Sebanyak 820 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan mendapatkan Remisi Khusus berupa potongan masa pemidanaan yang teriri dari Tahanan sebanyak 286 Orang dan Narapidana sebanyak 534 Orang.
“Sebenarnya kami mengusulkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2019 sebanyak 354 orang, yakni 146 mendapat remisi 15 hari, 188 orang mendapat remisi 1 bulan, 16 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan sebanyak 4 orang mendapatkan remisi selama 2 bulan, namun Usul Remisi yang sudah Terealisasi/ SK telah turun sebanyak 341 Orang saja,” kata Tonny Nainggolan, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Selasa (4/6/2019).
Jumlah WBP yang beragama Islam yang tidak diusulkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2019 sebanyak 466 Orang  Terdiri dari : 286 Orang masih berstatus Tahanan dan 180  Orang narapidana belum memenuhi syarat karena ada yang Pidana Seumur Hidup, Belum 1/3 Masa Pidana, Belum 6 Bulan Masa Pidana, ada yang sedang menjalani BIIIS/ Pidana Kurungan pengganti denda.
Menurutnya ada sebanyak 7 orang mendapatkan Remisi Khusus II (Langsung Bebas) dan ada 4 WNA yang berkewarganegaraan Malaysia dan Turki yang mendapatkan Remisi Khusus.
“Saat ini isi Lembaga Pemasyarakatan pertanggal 5 Juni 2019 dihuni sebanyak 1713 orang yang sejatinya mempunyai Kapasitas hanya 323 Orang, jadi ada kelebihan huni atau Over Kapasitas sebanyak 1390 Orang,” pungkas Tonny. (hidayat)