76 Ribu Kendaraan Kena Blokir Pertamina, Ini Penjelasannya
Jakarta, (Metrobali.com)
PT Pertamina Patra Niaga anak usaha PT Pertamina (Persero) menyatakan telah memblokir puluhan ribu plat nomor kendaraan yang tidak berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi.
Pemblokiran dilakukan lantaran ribuan kendaraan tersebut diduga melakukan kecurangan saat mengisi BBM jenis Solar subsidi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan, pemblokiran dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
“Telah dilakukan pemblokiran kepada lebih dari 76 ribu nomor polisi konsumen JPT Biosolar yang terdeteksi fraud, terdeteksi Pak. Jadi kalau kita lihat di sini berdasarkan data atau profiling-nya terkumpul itu ada 20,8% kita lihat, itu kendaraan yang tidak valid secara Korlantas jadi perlu verifikasi ulang,” kata Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Kamis (30/5/2024).
Selain itu, pada saat pendaftaran, terdapat beberapa pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit foto yang diunggah. Berikutnya yakni adanya penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan-temuan audit eksternal.
Sebagaimana diketahui, Pertamina terus melanjutkan program subsidi tepat pemakaian BBM, khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subsidi. Hingga saat ini perseroan mencatat sudah ada 514 Kabupaten/Kota yang melakukan pendaftaran dan pendataan.
Dari wilayah tersebut, yang sudah melakukan pendaftaran mencapai 3,81 juta pengguna. Artinya, 3,81 juta orang itu sudah menggunakan QR Code dalam pembelian Solar Subsidi.
Berdasarkan bahan paparan Pertamina Patra Niaga, melalui program subsidi tepat itu, pertumbuhan permintaan JBT Solar Subsidi dapat ditekan. Tercatat, realisasi konsumsi subsidi solar tahun 2023 mencapai 16,63 juta kilo liter (kl), lebih rendah dari prognosa awal 17,5 juta kl atau kuota 2023 16,65 juta kl.
Sumber : CNBC Indonesia