Klungkung ( Metrobali.com )-

Jelang pencoblosan Pemilukada Bali 2013 tidak semulus yang di harapkan, ternyata masih saja ada kendala. Salah satunya adalah adanya ratusan pemilih yang tidak bisa diseragamkan kartu C6 atau kartu undangan atau surat penggilan memilih. Hal tersebut terjadi di TPS 1 Banjar Pande, Desa Galiran, Klungkung. dari 498 pemilih sebanyak 138 pemilih tidak bisa diberikan kartu C6nya. Ini karena warga yang terdaftar tidak ditemukan di banjar tersebut. “Kita sudah mencari kesana kemari, alamatnya di sini namun tidak ketemu,” ujar Ketua KPPS 1 Banjar Pande, Galiran, Klungkung, Komang Suryawan pada Selasa ( 14/5 ).

Mereka ini diduga penduduk pendatang yang kos dan sewa rumah sekarang sudah pindah. Bahkan ada yang dikatakan sudah pindah sejak lima tahun lalu. untuk diketahui kawasan ini memang dikenal sebagai kawasan perumahan. Selaian itu juga didaerah ini banyak penduduk pendatang untuk mengadu nasib di Pasar Galiran sebagai buruh dan berdagang.

“Mungkin mempergunakan data lama yang belum ter update,” ujarnya. selaian itu beberapa surat panggilan juga mencantumkan alamat yang tidak jelas. “Seperti jalan puputan nomor dan gangnya tidak ada,” ucapnya. Namun demikian dirinya telah berupaya dengan menayakan kepada warga setempat secara manual. Karena tidak ditemukan dipastikan warga tersebut tidak akan memilih alias gol put. Dirinya mengaku tidak tahu kesalahanya dimana, apa tim pendata KPU atau di PPS yang jelas dirinya mengaku hanya sebagai pelaksana. Soal data pemilih bukan kewenanganya.

Sementara itu beberapa banjar yang mendapatkan tempat TPS nampak sudah mulai membangun TPS. Selain banjar beberapa Sekolah Dasar juga dijadikan lokasi TPS. Dan sore ini seluruh TPS di Klungkung dipastikan sudah kelar dikerjakan. Sementara pencoblosan mulai Rabu ( 15/5 )pukul 07.00 wita sampau pukul 13.00 wita. hal ini diakui juga Ketua KPPS Banjar Koribatu, Tojan Made Surata.

Sementara itu kertas suara rusak sebanyak 730 lembar pada Selasa ( 14/5 ) di musnahkan di kantor KPU Klungkung. Pemusnahan dilakukan pukul 15.00 wita dengan disaksikan Ketua KPU Klungkung AA Gede Parwata, Panwas Ida Ayu Ari, Kesbangpol Gede Kusumajaya, Kasat Intel Polres Klungkung AKP Wayan Rena dan Kasi Intel Kodim Klungkung Lettu Inf Made Arcana. Pemusnahan surat suara berlangsung beberapa meninit yaitu hanya 15 menit. SUS-MB