7 Cara Berani dan Cerdas Menyelamatkan Tanah Bali
Denpasar, (Metrobali.com)
Inilah 7 cara berani dan cerdas untuk menyelamatkan tanah atau ibu Pertiwi Bali.
Menurut I Gde Sudibya, pengamat ekonomi dan kecenderungan masa depan, Bali sudah semakin parah. Bali dirusak oleh orang Bali sendiri dan luar Bali. Keterdesakan orang Bali di tanahnya sendiri mulai dari sisi ekonomi, budaya, politik dan keamanan.
Setidaknya ada 7 cara berani nan cerdas yang mesti dilakukan pemerintah daerah Bali untuk menyelamatkan tanah Bali dari orang orang yang merusak Bali dan hanya cari makan di Bali.
Menurut I Gde Sudibya, setidaknya ada 7 langkah dan Tantangan Ekskutif dan Legislatif Bali dalam kurun waktu Lima Tahun ke Depan.
1.Mengubah tata pikir, berbasis nilai: tanah adalah benda sakral secara rohani dan budaya, bukan sekadar komoditas ekonomi yang mudah diperjual-belikan.
2. Tegakkan aturan hukum, law enforcement dalam peruntukan ruang, jangan jalur merah diubah menjadi jalur kuning dan kemudian hijau.
3.Revisi Perda RTRW Bali 2023 – 2043 yang punya kecenderungan liberal kapitalistik, dengan mengikuti prinsip pembangunan Bali berbasis kebudayaan, dan Bhisama PHDI tentang Kesucian Pura.
4.Resentralisasi perizinan investasi yang ditarik ke Pusat, semestinya ditinjau kembali, demikian persyaratan Amdal, untuk menjamin proyek yang akan dibangun,ramah pada: alam, sosial ekonomi dan budaya.
5.Konversi lahan pertanian ke industri dan pemukiman, perlu dilakukan pengendalian, melalui program Pembangunan Bali Berkelanjutan, yang direncanakan secara matang.
6.Penentuan kawasan Subak Lestari, sebagai tindak lanjut UU Penyelamatan Pertanian, semestinya tidak ditunda, untuk penyelamatan Subak dari sisi penegakan aturan.
7.Penetapan Kawasan Besakih dan Gunung Agung sebagai KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata
I Gde Sudibya, pengamat ekonomi dan kecenderungan masa depan.), semestinya ditinjau ulang. Demikian pula kemungkinan penentuan PSN yang “lapar” tanah yang perlu diwaspadai.
“Inilah PR (Pekerjaan Rumah) terutama bagi eksekutif dan legislatif Bali, tingkat: provinsi, kabupaten dan kota untuk lima tahun mendatang,” kata I Gde Sudibya, pengamat ekonomi dan kecenderungan masa depan.
Jurnalis : Sutiawan