Denpasar, (Metrobali.com) –

Sebanyak 62.753 Sertifikat Elektronik Diterbitkan Kementerian ATR/BPN hingga 1 Juni 2024.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menerima Sertifikat Elektronik Hak Pakai yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. Penyerahan ini berlangsung dalam acara Puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024 yang bertempat di The Meru Sanur, Denpasar, pada hari Sabtu (15/06).

Reforma Agraria Summit 2024, yang mengusung tema “Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak & Berkelanjutan,” merupakan gelaran akbar yang menjadi wadah penting untuk mengevaluasi satu dekade pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Acara ini juga menjadi momen untuk merumuskan arah kebijakan reforma agraria di masa depan.

Sertifikat Elektronik tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana. Penyerahan Sertifikat Elektronik ini merupakan bagian dari rangkaian acara puncak Reforma Agraria Summit 2024.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa 10 tahun perjalanan reforma agraria menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan refleksi sebagai pedoman baru dalam menyukseskan program reforma agraria ke depan.

Sejak program ini dijalankan, telah terjadi akselerasi dalam kegiatan pendaftaran tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Hingga akhir Mei 2024, tercatat 113,3 juta bidang tanah telah didaftarkan, dengan 91,7 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

Agus Harimurti Yudhoyono juga menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 62.753 Sertifikat Elektronik hingga 1 Juni 2024. Sertifikat Elektronik ini sangat penting dalam hal keamanan dokumen, kepastian hukum, dan kemudahan dalam bertransaksi.

Program Sertifikat Elektronik ini sejalan dengan tata kelola pemerintahan berbasis digital, di mana layanan sertifikat elektronik akan diintegrasikan dengan sistem INA Digital. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara real-time dan efisien, mendukung kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat, aman, transparan, dan berkualitas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali hingga saat ini telah menerima dua Sertifikat Elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, yang berlokasi di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung.(rls)