Diduga Bawa Mobil Mabuk, Pajero Tabrak Pohon dan Deretan Motor Terparkir di Kuta
Badung, (Metrobali.com)-
Diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, Mitsubishi Pajero bernomor polisi DK 173 VL menabrak deretan motor yang tengah terparkir di pinggir jalan tepatnya di Jalan Dewi Sri atau depan angkringan Rempah KDP Kuta Km.15, Kuta, Badung, Sabtu, 24 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 wita dini hari.
Tak ayal sepeda motor Prima plat nomor DK 8369 QU, sepeda motor Honda Vario DK 2219 ACA dan sepeda motor Honda Scoopy DR 6386 MY yang tengah parkir mengalami kerusakan.
Tidak hanya sampai disitu mobil Mitsubishi Pajero tersebut sebelumnya sempat menabrak pohon perindang yang ada di lokasi.
Wakasatlantas AKP Aan Saputra menjelaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
“Material saja tidak ada korban, diduga mabuk yang pemilik mobil. Di dalam mobil ada orang lain bertiga kalau tidak salah,” kata Wakasatlantas, Sabtu (24/6/2023).
Diketahui, mobil Mitsubishi Pajero yang diketahui milik Gusti Putu Agung Mahendra Yana, asal Tabanan mengalami rusak berat.
Kronologi kejadian tersebut bermula, dimana sebelum kejadian pengendars mobil Mitsubishi Pajero DK 173 VL bergerak dari selatan ke utara dan sejumlah kendaraan sepeda motor tengah parkir di sebelah timur.
“Setibanya di TKP pengendara mobil Mitsubishi Pajero DK 173 VL oleng ke kanan kemudian menabrak pohon dan kemudian menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang parkir di timur jalan,” ujarnya.
Akibat peristiwa ini kerugian material mencapai Rp20 juta.
Pewarta : Tri Prasetiyo