Foto: Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Golkar Dr. Nyoman Sugawa Korry reses di sejumlah titik di Buleleng.

Buleleng (Metrobali.com)-

Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Golkar Dr. Nyoman Sugawa Korry melaksanakan kegiatan reses menyerap aspirasi masyarakat Buleleng di sejumlah titik dari tanggal 31 Januari 2023 hingga tanggal 8 Februari 2023.

Reses ini sebagai bagian implementasi tugas DPRD Bali untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai hal untuk kemudian nanti bisa diperjuangkan di lembaga legislatif.

Terdapat beberapa temuan menarik yang dipetik dari reses Sugawa Korry kali ini berkaitan dengan adanya apresiasi dan masukan dari sejumlah tokoh dan masyarakat.

Dalam reses kali ini, di hadapan Sugawa Korry masyarakat juga menyampaikan apresiasi kepada kepemimpinan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dengan berbagai terobosannya.

Salah satunya yang menurut Ketua DPD Partai Golkar Bali ini patut diapresiasi adalah terkait terobosan Pj Bupati Buleleng dalam hal pemberian hak-hak perangkat desa.

 

Kalau sebelumnya setiap awal tahun, perangkat desa baru menerima gaji dan hak-hak lainnya sampai dengan bulan Maret atau April, sehingga perangkat desa harus pinjam di Bumdes atau di LPD untuk bayar gaji perangkat desa.

“Kalau sekarang awal Januari sudah klop, kebijakan ini sangat melegakan mereka,” tutur politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini lantas berharap Pj Bupati Buleleng agar dapat terus mengembangkan inovasi dan kreativitasnya dalam meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng.

Begitu juga pelayanan kesehatan masyarakat seperti BPJS Kesehatan di Buleleng sudah sangat baik. “Kalau sebelumnya sulit dan berbelit, bahkan sering sekali saya dapat aduan pelayanan terkesan sulit. Tapi sekarang info dari masyarakat cukup dengan KTP sudah bisa ditangani,” kata Sugawa Korry.

Di sisi lain Sugawa Korry juga menerima keluhan masyarakat petani yang menghadapi kondisi berat, terutama petani sawah tadah hujan, yang hanya bisa panen sekali setahun dimana beban pajaknya dirasakan sangat memberatkan.

Disarankan petani tadah hujan dibantu sumber airnya, sehingga bisa panen minimal 2 kali, regulasi tentang pajak agar direvisi, dengan menurunkan tarif pajak, memutihkan tunggakan pajak dan memberikan subsidi pupuk organik kepada petani. “Bila perlu gratiskan pupuk organik kepada petani,” pungkas Sugawa Korry.

Disamping revisi Perda tentang Pajak, yang sangat membebani para petani, diharapkan juga Pemda Kabupaten Buleleng segera metampungkan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan mengevaluasi aturan-aturan terkait perizinan, utk mendotong investasi di daerah Buleleng.  (wid)