Denpasar, (Metrobali.com)

 

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemprov Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Bali mendapat penilaian dalam tahapan proses Penghargaan Adhyasta Prajaniti, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (31/5)

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara efektif, ekonomis efisien maka dilakukan penilaian terhadap OPD di lingkungan Pemprov Bali untuk meraih penghargaan Adhyasta Prajaniti.

Lebih jauh Inspektur menambahkan bahwasannya tahapan penilaian diawali dengan penilaian administrasi terhadap rekomendasi tindak lanjut atas pembinaan yang dilakukan Tahun 2021 dan 2022 yang dilaksanakan pada Maret 2023. Setelah itu dilakukan visitasi / kunjungan tim evaluasi terhadap 8 perangkat daerah yang lolos tahap 1 pada bulan April 2023. Lalu di Mei 2023, dilakukan tahap penilaian terhadap 5 OPD yang masuk nominator. Penilaian menggunakan metodologi indikator seperti pengamatan/sidak langsung oleh Tim Inspektorat Provinsi Bali terkait dengan penerapan SPIP, gaya kepemimpinan, disiplin, hubungan kerja maupun sistem pelaporan.

“Pimpinan perangkat daerah yang masuk dalam nominator 5 besar juga membuat karya tulis dan dilanjutkan dengan wawancara. Nantinya 3 nominator perangkat daerah terbaik diusulkan mendapat penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2023 yang akan diserahkan pada Peringatan Hari Ulang Tahun Pemprov Bali ke-65 pada tanggal 14 Agustus mendatang,” imbuhnya.

Sumber : Humas Pemprov Bali