Klungkung ( Metrobali.com )-

Sukses diraih jajaran Polres Klungkung yang dipimpin Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayang Sri Yudayatni Wirawati, Sik, dalam Oprasi Agung I – 2013 berhasil menyita kendaraan bermotor berbagai merk sebanyak 45 unit. Oprasai itu bertepatan menjelang umat Hindu menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Kegiatan itu dilaksanakan serempak di wilayah hukum Polres Klungkung mulai 23 s/d 28 maret 2013 menyasar Ranmor dan pendataan  penduduk pendatang. Dalam oprasi Agung I tersebut di wilayah hukum Polsek Nusa Punida yang dipimpin langsung Kapolsek Nusa Penida Kompol I Wayan Sarjana, SH, MH berhasil menyita 45 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen yang sah alias bodong.

Sementara itu dalam jumpa pers di Mapolres Klungkung Jumat ( 5/4 ) Kapolsek Nusa Penida Kompol I Wayan Sarjana yang didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta atas seijin Kapolres AKBP Ni Wayan Sri YW, Sik, mengatakan berawal informasi yang didapat dari masyarakat bahwa seseorang yang bernama Kumis 34 asal Desa Batumulapan Nusa Penida telah berangkat menggunakan perahu dengan tujuan ke Lombok guna mengambil Sepeda Motor. Dengan ada informasi tersebut pihaknya atas perintah Kapolres menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Dari hasil penyelidikan di lapangan ditemukan sebuah perahu / sampan bertuliskan Mang Ayu yang masih terikat di pantai Batumulapan Nusa Penida.

Tampak di pasir ditemukan bekas  ban sepeda motor yang masih baru. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap si Kumis. Begitu ditemukan si Kumis awalnya berkelit dan membantah membawa sepeda motor. Setelah didesak akhirnya Kumis mengaku bahwa ia telah memasukan 2 (dua) kendaraan sepeda motor yang masih disembunyikan disemak belukar. Atas pengakuan tersebut pihaknya langsung menuju tempat semak belukar yang dikatakan si Kumis dan memang benar adanya. 2 (dua) unit kendaraan merk Honda Vario tanpa dilengkapi surat surat sah.

Dari hasil itu tidak serta merta Polisi percaya begitu saja. Setelah dilakukan pengembangan dan dari pengakuan si Kumis akhirnya 3 (tiga) kendaraan sepeda motor kembali didapat. Jadi menurut Sarjana dari si Kumis kita dapatkan total kendaraan sebanyak 5 (lima) unit sepeda motor yang tidak dilenkapi surat surat yang sah, ujar Sarjana. ” Sepeda motor tersebut dibeli di Pelangan Lombok Barat dari seseorang yang menurut Kumis sering dipanggil Batur.

Sementara dari temuan tersebut Kapolsek Nusa Penida selanjutnya melakukan pengembangan dan pendekatan terhadap tokoh masyarakat yang ada di wilayah hukum Nusa Penida untuk menghimbau agar warga yang memiliki sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen yang sah agar diserahkan ke Polsek Nusa Penida. Dengan kesadaran sendiri satu persatu warga datang menyerahkan sepeda motor tanpa dokumen yang sah tersebut. Dari hasil sementara hingga berita ini diturunkan Jumat ( 5/4 ) sudah terkumpul sebanyak 45 unit sepeda motor berbagai merek diantaranya Honda Vario, Revo, Beat, Yamaha Meo Soul dan Suzuki Satria F Yu, ujar Kapolsek Nusa Penida.

Kemungkinan jumlah tetsebut akan bertambah karena di Nusa Lembongan dan Jungut Batu belum dilakukan oprasi, imbuhnya. “Saya sudah mendata dari mana motor tersebut didapat warga,” ujarnya seraya mengatakan kalau warga nusa Penida sejatinya juga korban dari sendikat ini. Untuk itu pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan Mapolda NTB juga Mapolres Lombok Barat.

Menurut Sarjana yang juga didampingi Kasubag Humas Polres klungkung AKP Made Sudanta kasus ini diduga melibatkan para dedcollektor. Dimana motor yang tidak dicicil selama tiga kali ditarik depcollektor. Namun motor tersebut tidak di laporkan ke finance yang menangani malah dijual ke luar Lombok. Salah satu pasar yang dinilai potensial adalah Nusa Penida.

Terlebih lagi selama ini warga Nusa Penida kerap mempergunakan motor yang tanpa plat sehari harinya. Ini dilakukan karena mereka jauh Nyamsat. Namun sekarang ini Polres Klungkung dan Polda Bali telah melakukan terobosan dengan membuat kantor Samsat di Nusa Penida juga pengurusan SIM. Dengan demikian warga di sana juga bisa lebih tertib dan disiplin dengan mengurus surat surat. Karena kalau tidak bukan tidak mungkin kawasan ini dimanfaatkan kalangan tertentu menjadi pasar kejahatan. Salah satunya adalah pasar motor bodong.

Sarjana sendiri mengakui kalau dari data yang dimiliki kemungkinan masih ada motor bodong yang belum diserahkan warga. Namun dirinya berharap warga cepat sadar dan segera menyerahkan.

Ditanya soal tindakan selanjutnya, Sarjana mengatakan akan berkordinasi dulu dengan pimpinan. Selain itu juga telah berkordinasi dengan Polda NTB untuk penenganan khasus hukumnya dan dari informsi yang didapat pihak Polres Lembar sudah meluncur menuju Klungkung, ujar Sarjana yang didampingi Sudanta. SUS-MB