Ket foto: Taman Nusa yang ada di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar saat diverifikasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar
Gianyar, (Metrobali.com)
Objek wisata Taman Nusa yang ada di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar telah meraih sertifikat new normal. General Manager Taman Nusa, Nyoman Murjana menjelaskan objek wisata itu akan mulai dibuka pada 3 Agustus 2020 mendatang. Sebab beberapa persiapan tengah dikerjakan pihaknya paska terverifikasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar.
“Senin kemarin sudah kami terima sertifikat new normalnya, namun ada beberapa yang perlu kami persiapkan seperti pembersiahan lahan dan area, jadi akan dibuka pada 3 Agustus mendatang. Khusus untuk tamu domestik akan kami sediakan promo khusus yang akan disampaikan tiga atau empat hari sebelum dibuka,” jelasnya, Rabu (22/7/2020).
Dalam kesempatan itu, ia mengaku Taman Nusa menampilkan perjalanan waktu Bangsa Indonesia dari masa ke masa. Mulai dari masa pra sejarah, masa perunggu, masa kerajaan, kampung budaya, Indonesia awal, sampai Indonesia merdeka. Sehingga disampaikan seperti layaknya miniatur budaya yang ada di nusantara ini.
“Kemegahan yang ada adalah replika Candi Borobudur yang aslinya di Jawa Tengah. Di dalamnya juga terdapat kampung budaya terdapat lebih dari 60 bangunan tradisional. Terdapat juga beberapa sanggar dan aktifitas kesenian, dimana pengunjung dapat terlibat langsung dan berinteraksi dengan kebudayaan itu sendiri,” paparnya.
Disinggung dengan verifikasi di objek wisata tersebut, Nyoman Murjana menjelaskan proses verifikasi dilakukan dari pintu masuk menuju lobby ticketing. Dilanjutkan gedung daun sirih, kampung budaya serta restoran, cafetaria dan juga area karyawan. Diterapkan juga dalam era new normal mulai dari fasilitas yang tersedia untuk pencegahan covid-19, himbauan dan SOP protokol kesehatan agar implementasinya sesuai dengan yang dilakukan di lapangan.
Diantaranya menyediakan sarana pencegahan Covid -19, seperti poster himbauan protokol kesehatan, melakukan penyemprotan dengan standar disinfektan secara berkala, selalu menggunakan masker, pelindung wajah dan tetap memperhatikan jaga jarak.
“Kami sangat berterima kasih dengan tim verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar dengan adanya verifikasi ini.  Kami seluruh managemen dan karyawan Taman Nusa dengan percaya diri dan optimis akan segera beroperasi dan  menyambut kembali wisatawan untuk menjelajah Indonesia di Taman Nusa,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Putrawan langsung menyerahkan sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Usaha Pariwisata di Taman Nusa. Ia menjelaskan proses verifikasi DTW antara lain didasarkan pada SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Berdasarkan SE tersebut, destinasi wisata di Bali akan dibuka secara bertahap.
Diungkapkan dibukanya DTW wajib dibarengi dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti di Kabupaten Gianyar DTW yang di kelola pemerintah maupun di kelola swasta sebelum di buka wajib melalui proses verifikasi.  Sehingga sertifikat ini membuktikan bahwa Taman Nusa sudah benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan. (Ctr)