Pemasok Narkona digagalkan

Tuban (Metrobali.com)-

Bea Cukai Ngurah Rai, Tuban, Badung kembali menggagalkan penyelundupan narkoba dari empat negara yakni Yunani, China, Afrika Selatan dan New York, USA yang dikirim via pos di triwulan I 2015.

Kepala Bea Cukai Wilayah Bali-Nusa Tenggara Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya itu dalam rentang waktu yang berbeda-beda.

Paket yang pertama dari negara Yunani, ditemukan pada tanggal 10 Januari 2015 lalu, dengan  Nomer pengiriman RE17016969GR, yang  diterima oleh seorang WNA bernama Hans Havenaar, yang berlamat di jalan Drupadi 1 Seminyak, Kuta, Badung.

“Tersangka menyembunyikan narkoba di dalam plastik klip di dalam kemasan DVD. Barang bukti berupa padatan berwarna coklat yang kami duga sebagai sediaan narkotika jenis marijuana (ganja) 3,20  gram,” jelasnya dalam Keterangan Persnya di kantornya, Tuban, Badung, Selasa (14/4) sore.

Sementara, penangkapan kedua berupa paket dari China, pada tanggal 26 Maret 2015. Kali ini paket tersebut diterima pria asal Medan bernama Togi Simanjutank, dengan alamat  Jalan Kurusetra 345, Banjar Bualu, Nusa Dua.

“Yang kedua narkobanya disembunyikan di dalam pembungkus hitam di dalam kemasan aluminium foil kristal putih narkotika jenis MDPV dengan berat total 3,10 gram,” kata Hidayat.

Kiriman ketiga berasal dari negara Afrika Selatan, melalui paket kiriman jasa titipan di Gudang PT. JAS Cargo Internasional Bandara Ngurah Rai dengan nomor seri AWB 1206121184, yang akan diterima oleh Harmanto yang beralamat di Jalan Gunung Setia No. 43 RT 02 RW 09 Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan paket kiriman tersebut berisi satu buah lukisan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap lukisan tersebut, kedapatan 1 bungkusan plastik berwarna kuning dilapisi aluminium foil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kami lakukan pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotics test, kristal-kristal bening tersebut merupakan sediaan narkotika jenis methamphetamine (shabu) dengan berat total 462 gram,” tambahnya.

Sementara itu, penangkapan ke empat berasal dari kota New York, Amerika Serikat dengan nama penerima Kseniya Selkovaja yang beralamatkan di Permata Arisa Blok Q-13 Jimbaran, Bali.

Atas temuan ini, pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang kiriman pos tersebut. Setelah diperiksa fisik, diketahui bahwa benda mencurigakan tersebut adalah sebuah lampu bertuliskan “Brinkman Q-Beam Max Million”.

“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap lampu tersebut. Ternyata di dalam lampu itu kedapatan 3 plastik klip, dalam 3 kemasan plastik bening yang berisi potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecoklatan dan 2 plastik klip berisi bubuk berwarna putih yang diduga sebagai sediaan narkotika,” terangnya.

Hidayat menerangkan, dari hasil pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotics test, kedapatan potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecoklatan tersebut merupakan  narkotika jenis marijuana (ganja) dengan total berat 57 gram, beserta kemasan pembungkus dan bubuk berwarna putih tersebut merupakan sediaan narkotika jenis kokain dengan total berat 7,2 gram bruto.

“Empat paket itu, melalui pos Indonesia 3 paket, dan melalui jasa penitipan satu paket,” bebernya.

Atas temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Kepolisan Daerah Bali untuk diproses lebih lanjut. Para penerima yang tertera di daftar alamat juga belum ditangkap oleh pihaknya karena masih harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. SIA-MB