JAKARTA (Metrobali.com)-
Walaupun penggunaan kartu kredit sudah sangat populer bagi masyarakat Indonesia terutama yang hidup di kota-kota besar, namun masih banyak yang kesalahpahaman asumsi tentang kartu kredit.
Simon Costello, Co-Founder & Managing Director, HaloMoney.co.id, mengatakan bahwa, “Banyak kesalahpahaman asumsi yang ada di sekitar masyarakat Indonesia tentang kartu kredit yang justru dipercaya dan tidak terbukti kebenarannya, sehingga cukup membingungkan para pengguna. Atas dasar ini lah, HaloMoney.co.id ingin mencoba untuk mengubah asumsi-asumsi yang salah dengan meyajikan artikel-artikel finansial yang informatif dan kredibel untuk menjawab semua keraguan para pengguna potensial”.
Diantara sekian banyak asumsi yang ada, mungkin yang paling sering didengar adalah bahwa kartu kredit adalah “uang tambahan”. Hal ini tidak benar, karena sebenarnya kartu kredit berfungsi sebagai penunda pembayaran. Selain itu, masyarakat sering dibingungkan dengan biaya “siluman” yang ditagihkan setiap bulannya, faktanya adalah bila pengguna selalu menepati kewajiban pembayaran, pengguna hanya akan dikenakan biaya administrasi tahunan.
Untuk pengguna pemula, banyak yang berasumsi bahwa kartu kredit di bank tertentu hanya bisa didapatkan bila mereka sudah memiliki tabungan di bank tersebut, faktanya pengguna tidak perlu memiliki tabungan untuk mendapatkan kartu kredit. Asumsi lain yang sering didengar adalah bahwa memiliki kartu kredit akan membuat pengguna “menggila” dalam berbelanja dan akan mengalami kesulitan dalam pembayaran. Tentu saja hal ini tidak benar, selama para pengguna menggunakan kartu kredit dengan bijak dan melakukan pembayaran tepat waktu, kartu kredit justru akan menjadi sahabat daripada musuh.
HaloMoney.co.id selalu memberikan informasi akurat dan terkini dari beragam produk finansial di Indonesia, membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan bijak yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup mereka. Misi ini sejalan dengan kondisi literasi keuangan di Indonesia. Survei Literasi Keuangan 2013 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menemukan bahwa lebih dari 75 persen masyarakat Indonesia masih tidak mengerti mengenai perbagai produk dan jasa keuangan. RED-MB