dua warga tanpa Id dari 5 warga yang terjaring

Denpasar (Metrobali.com)-

Usai libur merayakan hari raya Gabungan dan Idul Fitri yang jatuhnya bersamaan, berbondong-bondong orang datang ke Bali. Mereka datang dengan berbagai tujuan tentunya. Namun jangan asal masuk karena Bali memberlakukan peraturan yang sangat ketat bagi warga pendatang khususnya yang masuk melalui pelabuhan ataupun titik pintu masuk lainnya tanpa kartu identitas alias KTP.

Mereka yang datang tanpa Id ini akan dijaring melalui operasi kegiatan cipta kondisi (cipkon) dengan melakukan penertiban penduduk pendatang (Tibduktang).

Begitu pula yang dilakukan oleh Polsek KP3 Benoa, dalam rangka giat ini, petugas Polsek KP3 Benoa berhasil mengamankan  5 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki kartu Identitas dengan lokasi kegiatan di perbatasan Pelabuhan Benoa dengan Denpasar Selatan.

Kelima warga pendatang tanpa identitas ersebut masing-masing, AKBAR (24) asal Bima NTB, YATI. (21)  warga asal Bima NTB, RUDI HARTONO (47), RINI (28) asal Banyuwangi, dan yang terakhir adalah SIMON HAYA JEMI (21) asal Sumba NTT.

Kemudian kelima orang tersebut  dilakukan pendataan dan  teguran simpatik. Dalam operasi yang dipimpin langsung olek Kapolsek Benoa, AKP I Nyoman Gatra, nihil ditemukan barang barang haram seperti senjata tajam, narkoba, dan sejenisnya.

Sementara itu, untuk tetap menjaga keamanan di wilayah kawasan Benoa, Polsek KP3 Benoa terus melakukan kegiatan patroli ke obyek vital lainnya seperti perbankan, ATM dan tempat ibadah seputaran Pelabuhan Benoa.SIA-MB