Keterangan Foto : Petugas Satpol PP Gianyar didampingi anggota Babinsa saat menggelar sidak ke Saras Studio, Kamis (17/4/2020) petang.

Gianyar, (Metrobali.com)-

Nekat menggelar kegiatan ditengah pandemi corona, sebuah studio senam yakni Saras Studio di Jalan Subak Mungkul, Desa Celuk, Sukawati, Gianyar akhirnya diberi peringatan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4/2020) petang. Hal ini dikarenakan petugas mendapatkan banyak laporan dari warga karena studio tersebut selalu ramai dengan pengunjung.

“Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar karena saras studio ini dikatakan sering ramai pengunjung yang menyalahi himbauan untuk physical distancing dan social distanting,” ujar Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Jumat (17/4/2020).

Dilanjutkan Made Watha bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila pemilik-pemilik tempat usaha yang mengumpulkan keramaian ditengah pandemi saat ini, “Kami tidak melarang untuk para pemilik usaha untuk beroperasi, toh itu merupakan ekonomi yang sangat riskan. Tapi, kalau disituasi ini masih membandel mengumpulkan keramaian seperti itu, pasti kami tindak tegas. Lain halnya lagi bila mereka beroperasi sesuai himbauan physical distancing dan social distancing serta menaati pembatasan jam yang diberlakukan,” ucap Watha.

Dijelaskan Watha, saat dilakukan sidak dengan anggota Babinsa pihaknya menjumpai ada lima orang ibu-ibu di tempat itu lagi senam. Diduga peserta yang lainnya sudah pulang, karena menurut informasi warga kegiatan senam kebugaran di Saras Studio dilakukan mulai pukul 17.00 WITA dan berakhir pukul 18.00 WITA.

Sementara pihak pemilik Saras Studio berdalih bahwa kegiatan tersebut (senam kebugaran) dilakukan di rumah sendiri. Walau faktanya kegiatan tersebut diadakan secara komersil. Artinya, setiap mereka yang datang mengikuti senam kebugaran di tempat ini membayar antara Rp15.000 sampai Rp.30.000/orang, tergantung materi senam yang diberikan instruktur. Tak hanya itu, di depan rumah yang dipakai untuk kegiatan senam juga terpajang papan nama bertuliskan Saras Studio.

“Kami tidak mempersoalkan apakah kegiatan (senam kebugaran) itu diadakan di rumah sendiri atau bukan, yang jelas kegiatan tersebut tidak menghindahkan imbauan Bapak Bupati Gianyar dan Gubernur Bali tentang social distancing dan physical distancing sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Watha.

Ditambahkannya, menjaga kesehatan itu memang penting. Tapi menyelamatkan nyawa manusia jauh lebih penting. Karena nyawa manusia lebih berharga dari segalanya.

Bertitik tolak dari hal tersebut, kata Witha, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk menekan penyebaran Covid-19 terutama berkaitan dengan social distancing dan physical distancing di masyarakat, baik secara door to door maupun lewat ruang publik

Hanya saja Watha tidak menyingung apakah dengan pelanggaran ini pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik Saras Studio dan sekaligus memeriksa kelengkapan izinnya. Dikatakan bahwa untuk sementara pihak pemilik Saras Studio berjanji tidak akan mengadakan kegiatan senam kebugaran lagi yang diikuti oleh banyak orang selama pandemi Covid-19.

Selanjutnya dia berharap agar warga masyarakat Gianyar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan massa. Selain itu, disarankan juga agar masyarakat tetap menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan mengunakan sabun. (CTR-MB)