IMG-20171122-WA0010
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa/MB
Buleleng, (Metrobali.com) –
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak empat dari 100 pelajar dan mahasiswa pernah menggunakan narkoba. Data itu diperoleh dari hasil penelitian bekerja sama dengan Universitas Indonesia pada 2016. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun gencar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dimana Peredaran narkoba yang makin marak di kalangan mahasiswa, menjadi dasar BNN untuk terus melakukan upaya pencegahan khususnya terhadap para penerus bangsa yaitu mahasiswa.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa mengungkapkan, survei menyatakan 3,8% dari seluruh pelajar dan mahasiswa pernah mencoba pakai obat terlarang.
“Hasil survei menyatakan dua dari 100 pelajar atau mahasiswa itu mengkonsumsi narkoba secara teratur,” ujar Ka BNNP Bali didampingi oleh Kabid P2M BNNP Bali AKBP I Ketut Suandika saat menjadi Narasumber dalam Komunikasi Informasi dan Edukasi Melalui Media Konvensional Kepada Pelajar atau Mahasiswa, Rabu (22/11) di STIE Satya Dharma Singaraja, Buleleng dengan dihadiri Pendidik dan juga 100 orang mahasiswa.
Jika dipersentasekan katanya, sebanyak 1,9%. Survei dilakukan terhadap pelajar/mahasiswa di delapan provinsi besar di Indonesia termasuk Bali.
“Perguruan Tinggi memiliki peranan penting selain untuk memberikan pendidikan namun juga mendidik karakter mahasiswa yang positif salah satunya dengan menjauhi narkoba” tambah Ka BNNP Bali.
Mahasiswa sebagai penerus bangsa harus dibentengi dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Perlu ada berbagai upaya pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Peran Mahasiswa dalam P4GN yaitu terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, serta pengabdian ke masyarakat. SIA-MB