Aksi pembakaran ban saat berlangsungnya protes di sebuah jalan di Manokwari, Papua Barat, 19 Agustus 2019. (Foto: Antara Foto / Toyiban / via REUTERS)

Pemerintah akan mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan bendera merah putih di Surabaya yang memicu rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya hingga aksi di berbagai wilayah Papua dan Papua Barat hari ini.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyesalkan pernyataan negatif yang dilontarkan berbagai pihak saat menyikapi dugaan penghinaan bendera merah putih di Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, hal tersebut telah memicu berbagai aksi di Papua dan Papua Barat pada hari ini. Wiranto mengatakan akan mengusut tuntas semua orang yang melanggar hukum dalam peristiwa ini.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. (Foto: Reuters)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. (Foto: Reuters)

“Telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini. Dan akan kita usut secara tuntas dan adil siapapun yang memanfaatkan insiden itu untuk kepentingan yang negatif,” jelasnya.

Wiranto mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur yang telah meminta maaf secara terbuka terkait peristiwa di Surabaya. Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Papua dan Forkompimda Papua Barat yang telah menenangkan masyarakat.

Wiranto mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dan terpengaruh oleh informasi yang negatif dari pihak-pihak yang ingin merusak persatuan dan kedamaian di Indonesia.

Koordinator KontraS, Yati Andriyani. (Foto: VOA/Fathiyah)
Koordinator KontraS, Yati Andriyani. (Foto: VOA/Fathiyah)

Sementara itu, Koordinator KontraS, Yati Andriyani menilai kebijakan yang diambil pemerintah ini hanya akan menyelesaikan persoalan untuk sementara. Menurutnya, perlu solusi yang sistematis dari pemerintah terkait berbagai kebijakan di Papua. Mulai dari penuntasan pelanggaran HAM berat hingga persoalan sumber daya alam dan kesenjangan di Papua.

“Sangat tidak cukup ya, itu hanya respons jangka pendek untuk menjawab kasus yang baru saja terjadi. Tapi itu belum bisa menjawab persoalan Papua secara sistematis. Karena kalau hanya dengan minta maaf dan seruan tidak memanasi situasi, itu belum menjawab bagaimana memastikan hak-hak rakyat Papua dalam menyampaikan kebebasan berpendapat dan berkumpul,” jelas Yati Andriyani.

Sabtu (17/8) lalu, polisi menangkap 43 mahasiswa asal Papua di Asrama Papua, Surabaya, Jawa Timur dan membawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya. Penangkapan tersebut didahului dengan tembakan gas air mata yang disertai penjebolan pagar asrama. Para mahasiswa Papua tersebut ditangkap untuk dimintai keterangan soal pembuangan bendera merah putih ke selokan asrama. Polisi kemudian melepaskan para mahasiswa Papua setelah tidak ditemukan unsur pidana. [sm/ab] (VOA)