Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube

 

Jakarta, (Metrobali.com)

 

Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menilai pelaporan ke Mabes Polri terhadap tiga pakar hukum, yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar sebagai pemeran film dokumenter Dirty Vote adalah bentuk kriminalisasi.

“Kriminalisasi macam ini bukan jalan keluar yang bermartabat buat kita sebagai bangsa dan negara. Ia cenderung bisa menggerus kebebasan akademik itu sendiri,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, Selasa, 13 Februari 2024.

Menurut Todung, alih-alih melaporkan lebih bijak membantah film dokumenter garapan Dandhy Laksono itu dengan mengemukakan argumentasi. Ia juga mengatakan jika melaporkan ke kepolisian harus ada dasarnya.

“Berhadapan dengan akademisi seperti Zainil Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Feri Amsari, secara akademis gitu, jangan hadapi mereka dengan melakukan pelaporan kepada Bareskrim,” kata Todung.

Todung mengatakan dirinya sempat keberatan dengan film itu namun menyadari tentang pendidikan politik. Gunanya, kata dia, agar masyarakat mengetahui bagaimana pemilu harus dijaga dan dikawal dari semua potensi kecurangan yang ada.

Kita berutang budi kepada mereka yang mau melakukan kompilasi terhadap kecurangan yang banyak didapatkan di media,” kata Todung.

Senada, Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud Aria Bima menuturkan tak ada yang baru dari Dirty Vote sehingga tak perlu dilaporkan. “Hampir semua di Bocor Alus (Tempo) ada, kemudian di pernyataan-pernyataan guru-guru besar, semua podcast Rocky, ada tuh. Hanya disampaikan dalam satu uraian yang jelas, sehingga lebih gampang jadi pendidikan politik bagi kita,” kata dia.

Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri. “Kami sedang usaha laporkan. Kemarin kami telah laporkan hanya saja kekurangan berkas. Hari ini kami melengkapi berkas,” kata Ketua Umum Foksi, M. Natsir Sahib, dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 13 Februari 2024.

Natsir menilai film Dirty Vote yang membahas kecurangan Pemilu 2024 telah merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang ikut berkontestasi. Dia menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orang itu, terlebih film itu dirilis pada masa tenang menjelang hari pencoblosan.

Sumber : Tempo