Kejati Geledah

Denpasar (Metrobali.com)-


Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil merampungkan penggeledahan di Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai. Selama kurang lebih tiga jam, petugas akhirnya keluar membawa satu koper dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. 

Kepala Hukum dan Humas PT Angkasa Pura Ngurah Rai, Shively Sanssouci menjelaskan, sekitar jam 10.00 WITA, sekitar 7 orang tim penyidik Kejati Bali mendatangi Kantor PT Angkasa Pura Bali. Setibanya di Kantor Angkasa Pura, anggota Tim Penyidik Khusus tersebut langsung memperlihatkan surat perintah penggeledahan. Setelah meminta karyawan menemani, penggeledahan dilakukan. “Mereka sempat berhenti menggeledah untuk makan siang. Kita sudah menyiapkan snack, namun ditolak,” kata Shively, Kamis 11 September 2014.

Menurut Shively, pihaknya sangat kooperatif atas penggeledahan itu. Sekembalinya dari makan siang, pihak Kejaksaan kembali melakukan penggeledahan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah beberapa saat kemudian, 7 orang petugas kejaksaan ke luar dari ruangan penggeledahan dengan membawa satu koper besar yang diduga berisikan dokumen penting hasil sitaan. 

Saat ditanya ke salah satu petugas terkait dengan isi koper tersebut, petugas tidak memberikan penjelasan apa-apa. Ia hanya menganggukkan kepala tanda setuju jika isi koper tersebut adalah dokumen penting hasil sitaan petugas kejaksaan. “Kami tidak berhak memberikan keterangan pers. Silakan menghubungi kantor kami dan bisa ditanyakan melalui Humas,” ujar salah seorang petugas. 

Seluruh hasil sitaan tersebut diangkut dengan menggunakan mobil dan dibawa pulang ke Kantor Kejati Bali.

Sementara itu Co-GM PT Angkasa Pura Ngurah Rai, GN Ardita menjelaskan, pihaknya bersikap kooperatif terhadap terhadap petugas dari Kejaksaan yang datang menggeledah kantornya. “Kita kooperatif. Tidak ada yang menghalang-halangi. Semua dokumen yang diperlukan, sejauh yang diminta pasti kita berikan. Ini semua demi proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ulasnya. 

Ardita mengaku saat kedatangan pihak Kejaksaan, ia sedang berada di Denpasar dalam sebuah pertemuan. Kemudian staf mengabari jika ada petugas Kejaksaan datang untuk melakukan penggeledahan. “Kita persilakan saja. Sejauh dokumen itu dibutuhkan, kita berikan saja,” ujarnya. Ia mengaku ada banyak dokumen penting yang disita. Itu semua adalah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan. “Tim kami sudah memberikan. Ini kebutuhan penyidik. Kami sudah kooperatif karena tahapan dan proses hukum sudah dilakukan. Hari ini kejaksaan ingin menemukan dokumen yang dibutuhkan. Seluruh dokumen yang terkait, kita berikan semua,” kata dia. 

Ia menepis juga pihak Angkasa Pura sengaja memperlambat kerja Kejaksaan. “Yang ada adalah kita sangat kooperatif. Sejauh itu dibutuhkan, kita akan memberikan semuanya,” tutup Ardita. JAK-MB