Denpasar (Metrobali.com)

 

Pada tanggal 14 Februari lalu, serangan siber bertubi-tubi menyerang setelah berlangsungnya pencoblosan Pemilu 2024. Dampaknya terasa pada server aplikasi milik KPU RI, Sirekap Web, yang mengalami fluktuasi suara selama tiga hari.

Diketahui serangan siber yang muncul tersebut adalah jenis serangan DDoS (Distributed Denial of Service). Serangan ini diketahui bekerja dengan menyerang server menggunakan paket data berkapasitas besar.

Mereka diketahui menggempur sistem sehingga sistem tidak mampu menampung data hingga akhirnya mengalami down dan tidak dapat diakses.

Di Bali, pasca serangan siber DDoS tersebut yang menyerang aplikasi Sirekap, server tersebut terus diperbaiki dan mengalami pensikronan data.

Sebagaimana diketahui, proses pleno di beberapa KPU tingkat kecamatan terganggu, namun Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, menyatakan bahwa hari ini, Selasa 20 Februari 2024, server telah mengalami perbaikan.

Proses rekapitulasi suara di masing-masing TPS di 51 kecamatan telah dimulai, setelah pemberhentian sementara aplikasi Sirekap.

“Setelah proses pemberhentian semua kecamatan di Bali jadi semua kecamatan di Bali jadi hari ini semua kecamatan di 51 kecamatan di provinsi Bali sudah mau mulai lagi rekapitulasi di tingkat kecamatan, itu dimulai dari pukul 09.00 pagi sampai selesai jadi nanti prosesnya seperti semula, jadi tidak ada proses yang baru terhadap proses di kecamatan tetapi dilakukan sesuai dengan SOP dan aturan di lokasi,” ungkap John Darmawan, di Kantor KPU Bali Denpasar, Selasa 20 Februari 2024.

Sejumlah calon legislatif DPD mengalami penurunan suara dan protes kepadanya akibat penghentian aplikasi tersebut.

Namun, John Darmawan menegaskan bahwa penurunan suara disebabkan oleh proses sinkronisasi data dari TPS, bukan manipulasi dari pihak KPU.

“Kalau hasil berubah pasti ya karena kan masih berjalan nih berkembang jadi kita kan bicaranya rekapitulasi di kecamatan itu adalah menghitung suara TPS per-desa,” imbuhnya.

Dalam upaya menjaga transparansi dan kejujuran, John mengimbau caleg untuk mengunduh hasil perolehan suara melalui fitur unduh yang tersedia di laptop.

Hal ini memungkinkan para peserta pemilu untuk memastikan jumlah suara yang didapatkan secara akurat.

Dengan demikian, KPU RI berkomitmen untuk melaksanakan sistem pemilu yang transparan, jujur, dan adil, serta mengajak semua pihak terkait untuk memantau dan memverifikasi hasil suara secara langsung.(Tri Prasetiyo)