Denpasar (Metrobali.com) –

Polsek Denpasar Utara telah mengamankan 29 remaja yang terlibat dalam keributan antar kelompok pada Jumat, 23 Agustus 2024. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Gatot Subroto VI, tepatnya di depan Warung Madura, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara, IPTU Wayan Juwahyudhi, menjelaskan bahwa keributan bermula dari ketegangan antara dua kelompok remaja di Jalan Belimbing, Denpasar.

“Salah satu kelompok tidak terima setelah melihat video yang menunjukkan lambang mereka diinjak oleh anggota kelompok lain. Kedua kelompok kemudian bertemu di Jalan Gatot Subroto IV, dan terjadi keributan yang sempat menarik perhatian warga sekitar,” ungkapnya dalam keterangannya di Denpasar Jumat (23/8/) malam.

Warga yang menyaksikan insiden tersebut segera menghubungi Polsek Denpasar Utara. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan satu anggota kelompok geng.

Setelah diinterogasi, anggota tersebut mengakui keterlibatan dalam keributan tersebut.

Opsnal Polsek Denpasar Utara, dengan bantuan Resmob Krimum Polda Bali dan Unit PPA Polresta Denpasar, melakukan pengejaran terhadap remaja lainnya yang terlibat.

Hasilnya, sebanyak 29 remaja dari kedua kelompok berhasil diamankan oleh polisi.

Kapolsek Denpasar Utara juga mengungkapkan bahwa tiga remaja mengalami luka ringan akibat bentrokan tersebut dan telah menerima perawatan.

“Dalam operasi penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk satu buah samurai sarung, celurit, pipa paralon, bambu, kayu, dan dahan pohon,” ungkap Kapolsek.

Setelah para remaja tersebut diamankan, polisi memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing untuk berkoordinasi lebih lanjut.

Selain itu, Kapolsek Denpasar Utara menegaskan bahwa para remaja ini juga diberikan pembinaan fisik sebelum akhirnya dikembalikan ke orang tua mereka.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)