Kapolsek Dentim, Kompol Adnan Pandibu, memperlihatkan barang bukti dan tersangka

Kapolsek Dentim, Kompol Adnan Pandibu, memperlihatkan barang bukti dan tersangka/ ist

Denpasar, (Metrobali.com)-

Usai pesta miras bersama temannya, Ketut Panji Ahmat (23) diamankan Satuan Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Jumat (29/9) lalu karena melakukan pencurian sepeda motor temannya, Andik. Setelah dicuri sepeda motor tersebut dikulitin dan dipreteli lalu disembunyikan di tiga lokasi yang berbeda.

Berawal dari laporan korban Andik dengan nomor laporan polisi; LP.B/ 79/ IX / 2017/Bali/ Resta / Dentim, tanggal 25 September 2017. Dalam laporan itu, korban  mengaku bersama 5 orang teman, termasuk pelaku mengadakan pesta minuman keras (miras) di daerah Pasiran, Padang Galak, Dentim, Senin (18/8) pukul 23.00 Wita.

Usai pesta miras, korban dibonceng bertiga pulang duluan ke kosnya di Jalan Trenggana Nomor 163 A Penatih. Sementara sepeda motornya bernomor polisi AG 4800 XE dikendarai oleh Panji dan membonceng seorang temannya.

“Mereka ini berteman. Karena baru gajian sehingga saling ajak untuk minum. Sampai di kos korban, Panji dan teman yang dibonceng itu justru pamit untuk jalan-jalan ke Danau Tempe dengan membawa sepeda motornya korban,” ungkap Kapolsek Dentim Kompol Adnan Pandibu, Selasa (03/10).

Takut kena razia, pelaku kemudian meminta STNK sepeda motor dan korban pun memberinya. Setelah pulang dari Danau Tempe, pelaku tidur di tempat kos korban. Memanfaatkan kesempatan semua temannya pada mabuk dan tertidur pulas, pelaku bangun mengambil HP dan motor korban lalu kabur.

Saat bangun tidur, korban tidak melihat handphone dan sepeda motornya. Ia kemudian membangunkan temannya yang lain. Setelah ditanya, tidak ada satu pun yang mengetahui keberadaan motor dan handphonenya.

“Karena Panji tidak ada pagi itu, akhirnya pelaku mengarah pada Panji. Korban mencari ke tempat kosPanji ke tempat yang tak jauh dari kosan korban, ternyata tidak ada juga. Kami juga mencari ke tempat asalnya di Buleleng tapi tidak ketemu juga,” terangnya.

Pihaknya,mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Singaraja. Sehingga petugas langsung menangkap dan mengamankan barang bukti sepeda motor. Kepada petugas, pelaku mengaku sepeda motor korban masih ada namun sudah dikuliti dan preteli.

“Barang bukti kami amankan di tiga tempat termasuk HP korban. Dia sering buat ulah, pakai mobil teman dan gadai tapi berujung damai. Kali ini baru diproses. Masih kita kembangkan juga untuk mencari keterlibatan orang lain,” tukas mantan Kapolsek Gianyar ini. SIA-MB