Singaraja (Metrobali.com)-

Sebanyak  27 orang penduduk pendatang (duktang) di Kecamatan Seririt Buleleng Senin (2/9) malam kemarin terjaring razia yang dilakukan oleh Polsek Seririt, TNI dan Muspika setempat.

Kapolsek Seririt Kompol Joni Saputra Selasa (3/9) pagi tadi mengatakan, razia duktang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masu nya teroris di wilayah hukum polres Buleleng. Alhasil, dalam razia tersebut, pihak kepolisian menjaring 27 duktang yang tidak di lengkapi identitas.

Dari 27 orang tersebut, 16 orang pendatang baru yang dibawa keluarganya untuk mengais rejeki di Seririt Buleleng. “27 orang diamankan di Mapolsek Seririt. Mereka tidak mempunyai Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Karenanya, mereka di giring ke kantor desa untuk di berikan penjelasan. 16 orang dari mereka, adalah pendatang baru,” ujar Joni.

Ke 27 orang yang terjaring razia tersebut selanjutnya diberikan batas waktu seminggu untuk mengurus Kipem. Jika batas waktu yang telah ditetapkan ternyata mereka tidak memenuhi kewajiban, maka aparat kepolisian dan Muspika Seririt akan bertindak tegas.

“Kalau sampai seminggu mereka tidak mengurus Kipem, mereka akan di pulangkan ke desa asalnya,” tambah Joni mantan Kasatnarkoba Polres Buleleng. Atas kesepakatan pihak kepolisian, TNI dan Muspika Seririt, merika diberi kebijaksanaan setelah diberi pembinaan singkat, mereka diperbolehkan pulang ke kos masing-masing. Namun KTP yang bersangkutan diamankan di kantor kecamatan dan akan di kembalikan kepada pemiliknya jika telah melaksanakan kewajiban nya. EMHA-MB