Buleleng, (Metrobali.com)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melepasliarkan 23 ekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) Di Pantai Pasir Putih Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada Jumat (31/1/2025) pagi sekitar Pukul 08.45 Wita.

Ke 23 penyu hijau ini merupakan penyu yang berhasil digagalkan diselundupkan oleh Polres Buleleng sebanyak 22 ekor dan 1 penyu hasil sitaan Polres Jembrana.

Pelepasliaran penyu hijau langka ini, dihadiri Forkopimda Kabupaten Buleleng, Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Prawono Meruwanto, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko, perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, serta Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana.

Kapolres Buleleng juga didampingi Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas Polres Buleleng, serta Kapolsek Gerokgak, bersama Forkopimcam Gerokgak, Perbekel Desa Pejarakan, Ketua Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, KPP Metamorfosa, serta tim dari Balai KSDA Bali.

Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menyampaikan laporan serta kronologi terkait penemuan dan penanganan penyu hijau hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.

“Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi yang selaras dengan prinsip Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelestarian spesies langka ini.

“Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dalam menggagalkan penyelundupan penyu hijau, Kapolres Buleleng menerima piagam penghargaan dari Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE),” tandas Ratna Hendratmoko.

Sementara itu menurut Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana pelepasliaran penyu hijau adalah bagian dari pelestarian alam dan upaya menjaga keseimbangan ekosistem laut.

“Dalam peradaban Hindu, penyu memiliki makna filosofis sebagai penjaga keseimbangan alam, dan pelepasliaran ini merupakan implementasi nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya Segara Kerthi, yaitu pelestarian laut,” terangnya.

Lohadnyana juga mengapresiasi Kapolres Buleleng atas penghargaan yang diterima dari Dirjen KSDAE, sebagai bentuk nyata kontribusi dalam perlindungan satwa langka.

“Desa Pejarakan diharapkan dapat mengembangkan ekowisata berbasis konservasi penyu hijau, sehingga dapat menjadi daya tarik wisata yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Selanjutnya Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H menyampaikan penyu hijau merupakan satwa yang dilindungi dan hampir punah, sehingga perlu mendapat perhatian khusus demi kelangsungan hidupnya bagi generasi mendatang.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama terhadap satwa yang dilindungi seperti penyu hijau ini,” tegasnya.

Kapolres Widwan Sutadi menyebut kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu aspeknya menitikberatkan pada keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami mengapresiasi Balai KSDA Bali dan organisasi pemerhati penyu yang telah bekerja sama dengan Polres Buleleng dalam menangani dan merawat penyu-penyu yang telah berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal,” pungkasnya.

Sebagai puncak acara pelepasliaran penyu hijau, seluruh tamu undangan melepasliarkan 22 ekor penyu hijau hasil temuan Polres Buleleng serta 1 ekor penyu hijau sitaan Polres Jembrana untuk dikembalikan kehabitat alaminya di laut. GS