Jembrana (Metrobali.com)-
Puluhan penduduk pendatang (duktang) kembali terjaring sidak Sat Pol PP Pemkab Jemrana Senin (17/ 9/2012)kemarin.
Sebanyak 23 duktang tanpa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)  terjaring dan rata-rata duktang tersebut berasal dari Banyuwangi.
Meluasnya informasi kalau penduduk pendatang(duktang) semakin banyak masuk ke Jembrana tentu membuat  aparat Satpol PP Pemkab Jembrana tidak mau kecolongan, jika sehari sebelumnya petugas melakukan sidak di pesisir Obyek Wisata Dlod Berawah,  namun kali ini ke daerah 3 daerah  pesisir,  di Desa Pengambengan,  Desa Tegal Badeng Barat, dan Desa Cupel.
Data yang dikumpulkan petugas sebanyak 20 penduduk pendatang  ditemukan di kos-kosan Desa  Pebgambengan, dan  tiga sisanya. Ditemukan di Desa Cupel-Jembrana, namun sayangnya dari dari tiga  target operasi, di Desa Tegal Badeng Barat.
Phonex, warga yang  terjaring sidak kemarin mengakui kalau dirinya  sebagai koordinator di wilayah tersebut dan mengakui  kalau dirinya tidak mengetahui  adanya kelengkapan identitas seperti SKTS. “ saya kan tidak menetap di sini, hanya pekerja musiman. Dan saya memang tidak tahu kala23 Duktang tanpa SKTS Terjaringu harus ada  SKTS ,”ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi pamong Praja Pemkab Jembrana I Putu Widarta, ketika dikonfirmasi Senin (17/9) mengatakan makin banyaknya duktang tidak melengkapi identitas, dikarenakan  tidak adanya  sosiliasi ke  desa-desa “setelah kita cek sampai saat ini belum adanya sosialisasi gunanya memiliki  SKTS” jelasnya.

Sidak yang hampir digelar setiap hari ini, seperti sudah menjadi  kesepakatan dalam menegakkan perda, dan pihaknya akan terus mengdakan operasi kependudukan guna meminimlisir adanya ancamaan-ancaman teroris masuk ke Jembrana.DEW-MB