Denpasar (Metrobali.com)-
Lindsay June Sandiford dan Julian Anthony Ponder, dua warga Inggris anggota sindikat penyelundup 4 kilogram kokain ke Bali didakwa hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putra Setiawan. Dalam siding yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu, Setiawan menyatakan jika Lindsay dianggap bersalah mengimpor narkotika golongan I berupa kokain seberat 4.794 gram brutto atau 3.882 gram netto.
Sementara itu, dalam dakwaannya pula Jaksa Setiawan menyatakan jika Julian Anthony Ponder bertugas menerima kokain yang diselundupkan rekan senegaranya itu. Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Amzer Simanjuntak itu, Setiawan menyatakan jika keduanya telah bermufakat melakukan perbuatan jahat dalam kasus tindak pidana narkotika.
Menanggapi dakwaan jaksa, Lindsay melalui penerjemahnya menyatakan keberatan dan akan mengajukan eksepsi pada sidang berikut. Menurutnya, dakwaan jaksa banyak yang keliru. “Dakwaan jaksa keliru,” ucap Lindsay.

Berbeda dengan Lindsay, Julian menyatakan menerima sepenuhnya dakwaan jaksa sehingga sidang langsung masuk ke pemeriksaan saksi.

Sindikat ini terungkap setelah Lindsay dibekuk petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai pada 19 Mei 2012. Saat itu, setelah melalui pemeriksaan dan penggeledahan, Lindsay menyembunyikan kokain yang hendak diselundupkannya itu di lapisan koper hitam yang dibawanya.
Dalam pengembangan, kerja sama bea cukai dan Polda Bali berhasil menciduk Julian Anthony Ponder, rekan senegara Lindsay, yang juga rekan sindikatnya. Julian dibekuk di jalan raya kawasan Candidasa, Kabupaten Karangasem pada 25 Mei 2012. Saat itu Julian tertangkap basah usai mengambil bungkusan kokain dari Lindsay.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan lebih lanjut petugas juga menyita barang bukti tambahan dari Julian berupa kokain seberat 23,04 gram bruto atau 21,68 gram netto yang disimpan di kamar vila di kawasan Kabupaten Tabanan, yang disewa Julian selama di Bali.
Tak sampai di situ, petugas juga mencokok Rachel Lisa Dougall yang merupakan istri Julian. Bersama dengan mereka, polisi juga menciduk warga Inggris lainnya, Paul Bealeas dan seorang warga India, Nanda Gopal dengan barang bukti kokain dan sabu. BOB-MB