BB milik tersangka IGS dan TE
BB milik tersangka IGS dan TE

Denpasar, (Metrobali.com)-

Tim Opsnal Dit Resnarkoba bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap peredaran sabu dengan total 1,3 kg yang akan diedarkan di Denpasar dari dua TKP yang berbeda.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengungkapkan, pihaknya mengamankan dua orang perempuan dan laki-laki di TKP pertama. Keduanya diduga merupakan pasangan kumpul kebo.
“Dua orang tersangka tersebut berinisial IGS (37), dan TE (35), itu ditangkap Jumat (06/10) sekira pukul 20.30 wita,  keduanya ditangkap di Areal Parkir KFC Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar,” terang Kabid Humas, Sabtu (7/10) malam.
Dari kedua tersangka petugas mendapatkan BB berupa paket besar, dan 227 paket kecil dengan total berat 773,71 gram bruto atau 684,52 gram netto.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat buah Hp, dua unit timbangan digita, dua gulung lakban, satu buah buku  tabungan BCA beserta kartu ATM BCA, satu unit mobil Avanza warna silver dengan Nopol DK 1349 AF.
“Modus tersangka membawa barang yang diduga Narkotika jenis Sabu yang diletakkan di dalam mobil, diduga barang itu untuk di edarkan di wilayah Denpasar,” ujarnya.
Sebelumnya petugas meringkus seorang laki-laki berinisial RP (23) di TKP kedua di Pondok 828, Jalan Raya Pemogan, Banjar Jaba Jati, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (6/10) sekira pukul 19.00 wita.
Dari RP petugas menyita 6 paket besar diduga sabu dengan berat 603,91 gram bruto atau 599,41 gram netto, 23. Paket kecil sabu berat 23,47 gram bruto atau 19,36 netto, daun ganja barat 2,21 gram netto, 2 butir ekstasi warna hijau ungu berat 1,10 netto, 2 buah timbangan elektrik merk Acis dan Dealife, 1 buah batu timbangan, 1 buah buku rekap sabu, 2 Hp merk Xiomy dan Nexcom sim card XL, 3 bendel plastik klip, 1 buah plaster bening, 1 buah gunting, 1 ATM BCA, dan 2 buah sendok pipet
“Modus tersangka menerima paket kristal bening yang diduga jenis sabu dari orang yang mengaku berinsial B,” pungkas Kabid.
Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang baram tersebut. Para pelaku kini ditahan di Mapolda Bali.SIA -MB