kanwil kemenag prov bali










I Nyoman Lastra, Kakanwil Kemenag RI Provinsi Bali
Denpasar (Metrobali.com)-
Berdasarkan KMA RI nomor 75 tahun 2017 tentang penetapan kuota haji 1438 Hijriah atau tahun 2017, kuota jemaah haji provinsi Bali tahun 2017 sebanyak 700 orang atau naik 36,72%. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan kuota jemaah haji tahun 2016 sebanyak 512 orang. “Jumlah jemaah haji dari Bali sudah kembali ke kuota awal yakni 700 orang. Ini adalah keberangkatan jemaah haji yang sudah menunggu sejak 10 tahun dan tahun ini baru bisa diberangkatkan”, ungkap Kakanwil Kemenag RI Provinsi Bali, I Nyoman Lastra, disela-sela acara pelepasan jemaah calon haji Provinsi Bali 1438 H/ 2017 M, Kamis (03/07) di Gedung Wanita Nari Graha Renon Denpasar.
Lebih lanjut dikatakan, 700 orang jemaah calon haji dari Bali ini, masuk dalam 2 kloter, 45 dan 46. Mereka akan berangkat ke tanah suci Mekah dari Embarkasi Surabaya pada 12 Agustus 2017 menggunakan maskapai penerbangan Arab Saudi. Lastra juga menerangkan, kuota jemaah haji dari Bali pada tahun ini memang meningkat 32,72% dibandingkan tahun 2016 lalu sebanyak 512 orang. “Ya ada tren meningkat untuk jatah jemaah haji bagi Provinsi Bali pada tahun ini”, tegasnya. Meski demikian, Lastra mengungkapkan, masih ada 11 ribuan jemaah calon haji yang masuk dalam daftar antrian. “Yang berangkat tahun ini, mereka menunggunya sudah 9 tahun lalu dan tahun ini baru bisa berangkat”, ujarnya sembari menambahkan jemaah calon haji yang mendaftar di tahun 2017 baru akan bisa diberangkatkan 19 tahun kemudian karena daftar atrian yang cukup panjang.  RED-MB