100 Pekerja Rentan Desa Gunaksa, Terlindungi BPJamsostek
Klungkung (Metrobali.com)-
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Launching Gerakan 100 Pekerja Rentan Desa BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Selasa (18/7). Turut hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja, Camat Dawan Dewa Widiantara dan Perbekel Desa Gunaksa.
Desa Gunaksa adalah desa pertamakali melakukan launching perlindungan 100 pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana hampir semua pekerja yang ada di Desa Gunaksa adalah pekerja yang memiliki resiko yang agak rentan, seperti petani, nelayan, pedagang dan pekerja lainnya.
Bupati Suwirta mengakatan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat mendapat manfaatnya. “Semua pekerjaan itu menanggung resiko, siapkan diri dari semua resiko yang terjadi. Desa Gunaksa bisa memproteksi pekerja yang beresiko, semua desa bisa melakukan ini. Sekarang tergantung niatan dari kepala desa,” paparnya.
Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat klungkung yang belum tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut serta sebagai peserta. “dengan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri tetapi akan dibantu oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,” ujar Bupati Suwirta
Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Timur, Eka Vavlina Pardede mengatakan ada dua jaminan sosial yang didapatkan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran Rp16.800 per bulan atau Rp201.000 per tahun per orang. “Manfaatnya untuk jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Bila sudah menjadi peserta dan membayar iuran selama tiga tahun, maka dua anaknya sebagai ahli waris bisa mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi. Manfaat yang bisa didapat bisa mencapai Rp174 juta,” katanya.
Sumber : Humas Pemkab Klungkung