Jakarta, (Metrobali.com) –

Jumlah zona merah atau daerah risiko tinggi penularan COVID-19 di Indonesia hingga awal pekan keempat Oktober 2020 terus menurun menjadi 20 kabupaten/kota dibanding pekan sebelumnya yang 32 kabupaten/kota.

“Terjadi perubahan zonasi yang cukup signifikan pada zona merah atau zona dengan resiko tinggi, jumlahnya terus menurun,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konfrerensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Wiku mengingatkan bahwa jumlah zona oranye atau wilayah berisiko sedang penularan COVID-19 masih cukup banyak. Zona oranye tidak bisa dikatakan aman sehingga pemerintah daerah diimbau untuk terus bekerja keras menekan tingkat penularan COVID-19 di wilayah masing-masing.

“Ternyata sebanyak 360 kabupaten/kota atau 70 persen dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia saat ini berada di zona oranye atau zona dengan resiko sedang. Ini adalah bukti bahwa banyak sekali daerah yang terlena dengan kondisi daerahnya yg tidak masuk ke dalam zona merah,” ujar Wiku.

Wiku mewanti-wanti jika pemerintah daerah dengan wilayah zona oranye bersikap lengah, maka dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19 di wilayah masing-masing dan status risiko bisa berubah menjadi zona merah.

“Ingat zona oranye juga masih berbahaya dan beresiko terjadi peningkatan penularan,” ujar dia.

Secara lengkap peta risiko COVID-19 di Indonesia dapat dilihat di www.covid19.go.id

Hingga Selasa (27/11) ini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia mencapai 396.454 orang.

Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 4.576 orang pada Selasa (27/10) ini sehingga total pasien sembuh dari COVID-19 menjadi 322.248 orang.

Sementara, untuk kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal hingga Selasa ini bertambah 101 jiwa sehingga terdapat total 13.512 kematian. (Antara)