IMG-20171118-WA0010_1
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor DK 3199 ZD dengan truk box DK 8112 AB terjadi di KM 65-66 Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sabtu (18/11) sore/MB
Jembrana, (Metrobali.com) –
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor DK 3199 ZD dengan truk box DK 8112 AB terjadi di KM 65-66 Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sabtu (18/11) sore.
Dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Yupiter DK 3199 ZD, Ketut Arnata (28) dari Banjar Dangin Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, meninggal dunia.
Dari informasi, kecelakaan lalu lintas di jalan nasional tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.
Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Yupiter saat itu datang dari arah Timur (Denpasar) menuju kearah Barat (Gilimanuk).
Memasuki TKP jalan menurun dengan tikungan tajam kekiri, korban diduga tidak mampu menguasai sepeda motornya dan masuk kejalur kanan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk box sehingga terjadi kecelakaan.
Kasat Lantas Pokres Jembrana AKP Nyoman Sukadana seizin Kapolres Jembrana, Sabtu (18/11) membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Yupiter meninggal dunia di TKP.
“Dari keterangan saksi, korban meninggal setelah menabrak samping kanan badan truk box belakang roda depan” ujarnya.
Sementara sopir truk box Nyoman Nada (59) dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, lanjutnya dalam kondisi selamat. MT-MB