Mangupura (Metrobali.com)-

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menanggapi soal kebocoran SPT keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Agus, yang bisa mengoonfirmasi kebenaran SPT itu adalah Dirjen Pajak dan Wajib Pajak (WP).

“Saya bisa sampaikan bahwa dari Dirjen Pajak tidak mengkofirm. Jadi kalau soal berita SPT, yang bisa mengatakan itu benar adalah dari dirjen pajak atau wajib pajaknya,” kata Agus di Kuta, Badung, Bali, Kamis (31/1/2013).

Sementara itu, menurut Agus, Dirjen Pajak sudah menyampaikan untuk tidak mengonfirmasi hal itu. Alasannya, sebut Agus, hal itu dilarang oleh UU. “Dari Dirjen Pajak sudah menyampaikan tidak bisa mengkonfirm karena itu tidak diperbolehkan oleh UU,” demikian Agus.

Sebelumnya dilaporkan SPT pajak tahunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bocor. Terkait hal ini, pihak istana angkat bicara.

Istana Kepresidenan meminta Ditjen Pajak menjelaskan dan mengklarifikasi soal bocornya dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kedua anaknya.

“Ditjen pajak sudah seharusnya menjelaskan. Yang paling berwenang dan pantas menjelaskan Ditjen Pajak,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, kemarin.

Menurut Julian, setiap tahun Presiden SBY selalu menyerahkan laporan SPT tahunan untuk menghitung selesih pendatapan setiap tahunan.

“Kalau ada selisih, kembalikan kepada berwenang yang sengaja ditunjuk untuk menghitung,” katanya. BOB-MB