Pekanbaru, (Metrobali.com)

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus mengawal implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat penciptaan lapangan kerja serta kemudahan berusaha. Dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Strategi dan Kebijakan Percepatan Ferry Akbar Pasaribu, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves melakukan sosialisasi dan diskusi implementasi UUCK di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada hari Selasa (06-04-2021).

“Melalui kesempatan ini, kami ingin mengawal implementasi 47 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden yang menjadi instrumen pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK),” ungkap Asdep Ferry.

Asdep Ferry mengungkapkan bahwa investasi memegang peranan yang sangat penting guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Dari total kebutuhan investasi in general, pemerintah hanya bisa menyediakan sebesar 5 sampai 7%. Sementara BUMN hanya bisa 4,9 sampai 8,1%. Artinya, kebutuhan sisanya yang sebesar 90,1 sampai 84,7% berasal dari swasta. Investasi ini sangat diperlukan untuk mengembangkan perekonomian Indonesia,” terang Asdep Ferry.

Melanjutkan, beliau menerangkan bahwa investasi memiliki dampak multiplier effect yang luar biasa. Melalui investasi, orang dapat membuka usaha, lapangan pekerjaan terbuka, dan ekonomi berputar. Asdep Ferry juga menyampaikan bahwa investasi tidak selalu berasal dari asing. Negara saat ini terbuka dengan investasi dari luar maupun dalam negeri.

“Yang menarik selama tahun 2020, PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) itu tumbuh luar biasa sebesar 7%. Artinya, semakin banyak orang Indonesia yang semakin nyaman untuk menanamkan modal di negerinya sendiri,” sambung Asdep Ferry.

Mengacu pada Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terdapat 245 bidang usaha prioritas dengan kriteria Proyek Strategis Nasional, padat modal dan padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor, serta orientasi R&D dan inovasi.

“Pemerintah ingin menarik orang untuk berusaha di Indonesia melalui Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Cuma, dalam penerapannya tidak bisa sendiri. Harus ada koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kita perlu menarik investor yang mendorong nilai tambah. Dengan demikian, anak muda bisa turut belajar dan meningkatkan kemampuannya,” pungkas Asdep Ferry.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Riau Helmy D. juga turut memberikan tanggapan dalam diskusi ini. Ia menyampaikan bahwa Riau memiliki potensi perkebunan dan pertanian yang besar, khususnya di bidang sagu, kelapa, dan pinang, namun hilirisasinya belum terbentuk.

“Riau memiliki potensi sagu terbesar di Indonesia tapi belum ada hilirisasinya.Kita bisa dorong pertumbuhan ekonomi Riau, salah satunya melalui hilirisasi dan mendorong UMKM agar berkembang,” jelas Kadis Helmy.

Asdep Ferry juga berpendapat bahwa pelaksanaan hilirisasi ini tidak mudah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu memulai dengan mengajak pelaku usaha lokal.

“Untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mempermudah kemudahan berusaha, sekarang semua menggunakan sistem OSS ( Online Single Submission ),” terang Asdep Ferry.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi kemudian menanggapi bahwa pada tanggal 2 Juli 2021, akan dimulai implementasi OSS versi RBA ( Risk Based Approach ).

“Ketika berbicara perizinan, saat ini kita mencoba memberikan kemudahan dan kepercayaan kepada pelaku usaha,” pungkas Direktur Dendy.

Di sisi lain, saat ini pemerintah juga tengah mempersiapkan pengembangan Kawasan Industri (KI) di Riau. Sejauh ini, terdapat 6 KI di Provinsi Riau, yaitu KI Pelintung (Dumai), KI Tanjung Buton (Siak), KI Industri Tenayan (Pekanbaru), KI Buruk Bakul (Bengkalis), Technopark Pelalawan, dan KI Kuala Enok (Indragiri Hilir).

“Selain itu, kita juga siapkan industri halal,” ungkap Kadis Helmy. Kawasan Industri Halal ini nantinya akan berfokus untuk menghasilkan industri dari produk halal.

Selain melakukan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Asdep Ferry juga melakukan pertemuan terpisah dengan Konsul Jenderal Malaysia di Pekanbaru, Wan Nurshima Wan Jusoh. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai upaya untuk menarik lebih banyak investor dari Malaysia. Asdep Ferry juga menyampaikan beberapa PP dan Perpres di bawah UUCK yang diharapkan akan menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu tujuan utama investasi Malaysia di Indonesia.

Editor : Sutiawan